pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Gerindra Layangkan Somasi ke Bawaslu Babel

187
×

Gerindra Layangkan Somasi ke Bawaslu Babel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – Partai Gerindra melalui Jakarta Law Firm melayangkan Somasi ke Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang Bangun Jaya, SH, somasi yang dilayangkan Partai Gerindra merupakan tindak lanjut atas pemberitaan yang menyebutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Melati Erzaldi.

Ia juga menegaskan, jangan sampai memaknai Gerindra merupakan partai yang anti dan tidak mematuhi peraturan Pemilu.

“Jangan dimaknai bahwa kami anti dan tidak mematuhi peraturan yang telah ditetepkan terkait Pemilu dengan segala rangkaiaannya,” ungkap Bangun Jaya, Selasa (7/2/2024).

“Somasi yang kami lakukan lebih kepada sikap atau keinginan kami agar Bawaslu Provinsi Babel bisa bersikap proporsional dan fairplay dalam menegakkan aturan main terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang sempat diduga dilakukan oleh Melati Erzaldi sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra,” tegas Bangun Jaya.

Dalam acara tersebut, lanjut Bangun Jaya, selaku penanggung jawab acara meminta Bawaslu Babel harus benar-benar proporsional dalam menetapkan siapa yang melanggar aturan Pemilu.

“Temuan adanya kendaraan berplat merah dalam kegiatam tabligh akbar di stadion Depati Amir pada tanggal 14 januari lalu, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan bahwa ibu Melati Erzaldi menggunakan mobil tersebut,” jelasnya.

“Namun dalam rilis pers yang dirilis Bawaslu Babel dalam hal ini Ketua Bawaslu Provinsi Babel membuat kami merasa terusik karena terkesan ada niatan untuk merusak citra dari ibu Melati Erzaldi dengan membuat narasi seolah olah pelanggaran tersebut dilakukan oleh Ibu Melati Erzaldi,” tambahnya.

Ditegaskan Bangun Jaya, hal tersebut yang menjadi substansi dari permasalahan yang dirasa itu telah merugikan Ibu Melati Erzaldi pada khususnya dan Partai Gerindra pada umumnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu EM Osykar saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *