“Seperti jalan poros ruas Catur Tunggal-Suryakarta, dekat makam yang saat ini nyaris putus. Begitupun jalan poros ruas Tegal Sari ke Suryakarta yang kondisinya rusak parah, box culvert Desa Cahaya Mulya Kecamatan Mesuji Makmur yang kondisinya berlubang. Bukan itu saja, jalan poros Pulau Gemantung Ilir -Bumi Agung yang menjadi akses utama dari beberapa desa dalam Kecamatan Tanjung Lubuk hanya dianggarkan perawatan periodik saja pada APBD 2017. Padahal jalan itu rusak parah. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah,” kata Jubir Fraksi Hanura DPRD OKI, Depit, dalam pemandangan fraksi terhadap nota keuangan pengantar raperda APBD OKI tahun 2017, Selasa (22/11).
Begitupun soal Keppres No 87/2016 tentang satuan sapu bersih pungutan liar diupayakan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, menginggat praktik pungli saat ini sudah sangat merusak sendi kehidupan masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga meminta Pemkab OKI segera melaksanakan implementasi pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan No 10/2009 tentang prosedur tetap pelayanan terpadu satu pintu.
“Kami juga mendesak Pemkab OKI segera memanfaatkan dan mengoperasikan rice milling unit (RMU) yang ada di Desa Tebing Suluh. Saat ini kondisi RMU tak berfungsi dan terkesan mubazir dan dikhawatirkan akan berdampak pada hilangnya ikon yang telah disandang bahwa Lempuing sebagai salah satu lumbung pangan OKI,” jelasnya.
Dia melanjutkan pada prinsipnya Fraksi Hanura sepakat dengan RAPB 2017 untuk dibahas bersama antara komisi dengan mitra kerja guna mendalami program kegiatan yang akan dicapai 2017.
“Pada prinsipnya kami sangat menyetujui dan selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti bersama untuk kemudian disahkan menjadi perda,” katanya.
Selanjutnya, jawaban atau tanggapan Bupati OKI terhadap pandangan fraksi atas nota keuangan pengantar raperda APBD 2017 akan dilangsungkan Rabu (23/11).(Romi Maradona)













