Berita Daerah

FHK2I Minta Insentif Guru Honorer K2 di Anggarkan

69
×

FHK2I Minta Insentif Guru Honorer K2 di Anggarkan

Sebarkan artikel ini
IMG-20181015-WA0032

Ogan Komering Ilir I Upaya untuk memperjuangkan nasib guru honorer K2 terus dilakukan. Bahkan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel mempertahankan pengangkatan PNS harga mati.

Ketua FHK2I OKI, Abdul Kadir mengatakan, ini bukan masalah menghitung berapa  lama pengabdian, tapi pihaknya sedih melihat anak istri yang berharap masa depan  yang baik di hari tua.” Saat ini status kami belum jelas, pendapatannya belum bisa memberikan kemampuan untuk anak istri dan suami kami,”tegasnya disela-sela Akbar FHK2I OKI, Senin (15/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut pihaknya  memohon agar honor K2 di OKI diberikan kebijakan yang dapat meningkatkan penghasilan para honorer. Tolong sampaikan keluhan ini kepada pemerintah pusat, begitu juga  harapannya terhadap anggota dewan agar menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR RI.

Sementara itu, Ketua FHK2I Sumsel, Syahrial menjelaskan, disamping perubahan status FHK2I juga memperhatikan tingkat kesejahteraan sehingga bisa hidup lebih layak lagi.

Insentif untuk para honorer K2  dapat segera direalisasikan, Suket yang ada selama itu  baiknya yang ditandatangani oleh Bupati langsung sehingga ada harapan memperbaiki tingkat kesejahteraan. Untuk  surat keterangan gubernur sedang diproses, apabila honorer K2 tidak diperhatikan pemerintah pusat kalau urusan insentif  provinsi akan dilakukan Gubernur Sumsel dan Bupati disetiap daerah termasuk OKI.

Memang tidak semua insentif di setiap daerah itu sama, karena setiap kabupaten/kota  itu APBD nya tidak sama dengan kabupaten lain. Tapi jika nantinya honorer K2 dan sudah  S1memiliki SK yang ditandatangani Bupati atau walikota ini dapat membantu mereka mendapatkan insentif atau sertifikasi sebagai syarat pengajuan.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Masherdata Musa’i mengaku sangat mengetahui persis kondisi K2 bagaimana teman yang sudah mengabdi selama 10 tahun tapi posisinya masih tidak jelas.” Kami di kabupaten tidak mengambil kebijakan,”terangnya.

Bupati sebagai kepala daerah memandangi SK honor saja tidak bisa karena undang-undang yang mengatur sejak 2005, dan regulasi diatur pemerintah pusat. Pemerintah daerah kabupaten tidak bisa mengangkat tenaga honorer apalagi PNS.  

Bahkan dirinya pernah mengatakan kepada pusat  tidak tahu persis permasalahan di daerah yang terjadi. Kalau di kabupaten ini mencari tamatan SMA lagi sulit apalagi S1.

Terkait masalah surat dukungan  bupati diteruskan ke presiden disepakati hasil pertemuan antara Bupati dan forum K2. Bupati akan membuat surat keterangan karena bupati tidak memiliki kewenangan membuat SK pengangkatan.

Ditambahkannya,  masalah insentif ini mimpi tidak mungkin dan jelas menjadi pertimbangan dan perhatian bupati sebagai referensi kalau dibandingkan dengan kabupaten lain jangan dibandingkan.” Cuma ada dana Rp1 triliun untuk membangun daerah,”tegasnya.

Ini jelas menjadi pertimbangan bupati, dan sudah berjanji untuk terus memperjuangkan honorer K2.

Anggota DPRD Sumsel Komisi IV, Asweni menambahkan, dirinya mewakili hati nurani K2 dan pihaknya memohon keluarkan SK Bupati kalau pemerintah btidaknmamou memberikan tunjangan terbitkan SK Bupati sehingga Honorer K2 bisa menerbitkan NUPTK dan mengusulkan untuk mendapatkan dana insentif maupun sertifikasi.

Kemudian koordinasikan dengan kepala sekolah dan kalau bisa pemerintah daerah walaupun Rp50 ribu/bulan berikan insentif kepada guru. Karena Rp50 ribu/bulan sangat tidak layak apalagi Gubenur Sumsel berjanji akan memberikan insentif guru honorer baik K2 maupun umum.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *