pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Empat Raperda Pemkab Muba Disetujui, Kabupaten Pertama Miliki Perda COVID-19

48
×

Empat Raperda Pemkab Muba Disetujui, Kabupaten Pertama Miliki Perda COVID-19

Sebarkan artikel ini
dodijpg
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Setelah dilakukan pembahasan panjang akhirnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba telah disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tahun 2020.

Persetujuan bersama Raperda menjadi Perda Kabupaten Muba ini ditandatangani oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex dan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-41, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (30/11/20).

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, lalu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, dan tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex mengatakan dibentuknya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba Tahun 2017-2022 ini untuk adaptasi perubahan dari anggaran karena Pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah kita kabupaten yang pertama kali mengadaptasi RPJMD tersebut,”ujar Dodi.

Dodi menyampaikan bahwa Muba juga adalah yang pertama di Indonesia memiliki Perda COVID-19 untuk kabupaten setelah DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat.

“Dengan rasa bangga dan haru, saya sangat berterimakasih kepada kita semua karena Perda COVID-19 ini yang merupakan Perda yang sangat penting untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia oleh pandemi COVID-19 ini adalah yang pertama di Indonesia untuk Tingkat Kabupaten setelah Perda COVID-19 yang ada di DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat,”ungkapnya.

Setelah adanya sejumlab Perda yang disetujui terutama mengenai COVID-19, Kabupten Muba menjadi daerah yang menjaga pol hidup sehat dan terhindar dari COVID-19.

“Bukan tidak mungkin jika masyarakat telah melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan, Muba bisa menjadi daerah yang bebas dari COVID-19,”jelasnya. (tribunsumsel)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *