pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Empat Pemuda Pembobol SMPN 5 Toboali Tertangkap

42
×

Empat Pemuda Pembobol SMPN 5 Toboali Tertangkap

Sebarkan artikel ini
IMG-20200427-WA0081
pemkab muba

Toboali | Empat pemuda asal Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang diringkus aparat kepolisian lantaran diduga menjadi dalang dibalik kasus pembobolan di SMPN 5 Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Adalah Andre alias Akoy (25), Juri (23), Aldi alias Anag (20) dan Adam alias Pepet (20). Kasatreskrim Polres Basel AKP Daniel Albert Tampubolon dari 4 orang tersebut, dua diantaranya merupakan residivis atas nama Andre dan Aldi.

Sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B – 257/IV/2020/Babel/Res Basel tanggal 22 April 2020, pada Kamis (23/4) sekira pukul 07.00 WIB, anggota buser Polres Basel mendapat informasi terkait peristiwa 363 itu. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, pihak sekolah telah kehilangan beberapa unit laptop dan layar monitor komputer. Lalu anggota melakukan penyelidikan terkait tindak pidana atau TP ini,” ujar Daniel Albert, Senin (27/4).

Terungkapnya dalang dibalik kejadian itu bermula saat polisi berhasil mengamankan Adam dalam pembelian laptop. Kala itu, pada Jumat (24/4) sekira pukul 23.30 Juri menemui Adam di warung Amat sembari menawarkan laptop. 

“Juri langsung pergi dan sekitar 15 menit kemudian datang lagi membawa dua unit laptop merk Lenovo dan HP dan satu unit komputer merk Acer. Juri tawarkan 700 ribu laptop merk HP dengan tanda jadi 200 ribu dari Adam,” katanya.

Lalu terjadilah perbincangan lagi antara Juri dan Adam. Adam tanyakan kepada Juri diman diletakan dimana sisa 1 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit komputer merk Acer. Namun Juri meminta Adam untuk menyimpan di rumahnya.

“Kemudian pada Sabtu, 25 April 2020 sekira jam 11.00, saya bersama anggota buser dan Kanit Pidum Ipda Jonathan Silaban langsung berangkat ke Pangkalpinang guna melakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya. 

Pukul 18.00WIB buser lakukan penyelidikan di seputaran Lembawai, Gabek I dan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam. Namun, transaksi laptop bodong itu dibatalkan tanpa alasan oleh Aldy alias Anang.

“Setelah itu anggota buser melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktifitas transaksi laptop bodong oleh Aldy. Pada Minggu, sekira pukul 01.00 anggota buser mendapat informasi bahwa pelaku Aldy sedang berada di rumahnya,” kata dia. 

Setelah Aldy tertangkap, polisi melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di SMPN 5 Toboali bersama dengan 2 orang lagi dan juga di beberapa TKP di dalam dan di luar Toboali.

“Kita kemudian lakukan penyelidikan lagi terkait dua orang pelaku atas nama Andre dan Juri di Pangkalpinang. Kemudian pukul 03.30 anggota buser mendapat informasi bahwa dua orang ini sedang berada di Toboali Sukadamai,” lanjut dia.

Selanjutnya, anggota buser langsung bergerak ke Toboali untuk menangkap dua orang tersebut. Setelah berhasil diamankan dengan beberapa barang bukti, dua pelaku dibawa ke Mapolres Basel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *