pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Empat Pelaku Pengeroyokan Janda Masih Berkeliaran

52
×

Empat Pelaku Pengeroyokan Janda Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
IMG-20210806-WA0079
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Keluarga korban pengeroyokan mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang dialami oleh korban Adelia (23), warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang OKI.

Pasalnya, kasus pengeroyokan yang dialami seorang janda ini terjadi pada Kamis (22/7/2021) dan telah dilaporkan ke Polres OKI dengan laporan polisi : LP / B / 117/VII/2021/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/ Polda Sumsel, namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

“Pelaku ini bebas berkeliaran dan belum ada tindaklanjut yang jelas terkait kasus ini, apa yang menjadi kesulitan bagi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku,” ujar Adelia kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, laporan yang disampaikan sudah cukup jelas kemudian para pelakunya juga sudah diketahui, hasil pemeriksaan luka-luka sudah ada.

“Jangankan ditangkap pelakunya, dipanggil saja belum, padahal saksi-saksi sudah diperiksa semua, ini ada apa., saya minta keadilan pak,” keluhnya.

Adelia menerangkan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Letnan Muchtar Saleh Kayuagung, persisnya depan toko buah yang tidak jauh dari Rumah Makan Hikmah Pasar Kayuagung.

Saat kejadian korban berada dalam mobil, kemudian datang empat orang dua diantaranya berinisial VI, SO lalu para pelaku ini membuka pintu mobil dan langsung menyerang korban dengan cara memukul, menendang, mencakar dan menjambak rambut hingga korban mengalami luka-luka.

Setelah sempat membuat heboh warga setempat dan dilerai warga, para pelaku ini kemudian pergi meninggalkan korban.

Sementara korban usai mengalami pengeroyokan lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun saat itu diarahkan untuk visum terlebih dahulu ke RSUD Kayuagung.

“Usai kejadian saya ke Polres, namun diminta untuk visum ke RSUD Kayuagung, usai visum saya tidak lagi ke polres, waktu ke RSUD ada anggota polisi yang mendampingi, katanya kapan saja mau melapor boleh, lalu kami pulang,” ucapnya.

Selanjutnya, hari Kamis (27/7/2021) korban Adelia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres OKI setelah tidak ada itikad baik dari para pelaku.

“Tidak ada itikad baik setelah saya tunggu, makanya saya lapor polisi, namun sayangnya sampai saat ini pelaku juga tak kunjung ditangkap,” sesalnya.

Sementara itu Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto membenarkan SPKT Reskrim telah menerima laporan yang dimaksudkan.

“Penyidik telah melakukan langkah mengirimkan permintaan visum ke RSUD Kayuagung dan menunggu hasil visumnya,” ujar Sapta.

” Selain itu, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi Nerlis, Indri Yurita dan Susanti,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Lebih lanjut Sapta mengatakan, pada Kamis (5/8) kemarin penyidik melakukan pengiriman undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi kepada terlapor untuk datang pada hari Senin (9/8/2021) mendatang.

“Sampai saat ini belum ada hambatan dan masih menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan,” tandasnya seraya menuturkan kasus ini masih dalam proses lidik. (Jangmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *