Hukum & Kriminal

Edarkan Narkoba di Bedeng, Jauhari Tak Berkutik Dibekuk Petugas

143
Jauhari alias Jai Bin Bayumi (39) warga Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI tak berkutik setelah diamankan Satres Narkoba Polres OKI

Beritamusi.co.id – Jauhari alias Jai Bin Bayumi (39) warga Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI tak berkutik setelah diamankan Satres Narkoba Polres OKI.

Karena diketahui kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah bedeng yang ada di lorong Kabul Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung.

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin, Sabtu (26/11) di ruang kerjanya mengatakan, jika bedeng tersebut dijadikan tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.

Polisi berhasil menangkap tersangka atas informasi yang didapat jika tersangka sering menjual sabu di bedeng itu.

Kemudian pada Jum’at (18/11) sekitar pukul 20.30 WIB polisi langsung melakukan pengintaian.

Benar saja akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah dompet motif bunga berisi plastik bening sebanyak 14 paket kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 4,37 gram.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut memang miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kayuagung.

Tersangka pun mengaku jika dirinya terpaksa berjualan dan nekat mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan lain.

Tersangka berikut barang bukti pun langsung di gelandang ke Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dan akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Romi)

Exit mobile version