pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Dukung Pariwisata Bangkit, Menkes Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

47
×

Dukung Pariwisata Bangkit, Menkes Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Terawan-Bali-scaled
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menekankan pentingnya mengedepankan protokol kesehatan seiring menggeliatnya kembali kegiatan ekonomi di sektor pariwisata.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut terdiri dari dua bagian utama yakni prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan protokol kesehatan di 12 tempat dan fasilitas umum yang juga dilengkapi upaya yang harus dilakukan bila menemukan kasus COVID-19.

“Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam penerapan protokol kesehatan. Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata non alam, wisata kuliner, atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata,” ujar Menkes Terawan saat menjadi Narasumber pada pembukaan Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (26/11).

Terawan menyebut potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata adalah mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, dan pintu keluar.

Selain itu juga harus diperhatikan mengenai luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan apakah indoor atau outdoor, karakteristik kegiatan seperti berupa hiburan, menyanyi, khotbah, ceramah, dan aktivitas fisik lainnya harus di dipilah-pilah.

Perlu diperhatikan juga terkait aspek akomodasi hotel, transportasi restoran, tempat belanja, oleh-oleh dan di lokasi destinasi wisata itu sendiri yang tentunya berkaitan erat dengan tempat wisata.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan juga fasilitas umum lainnya.

Menkes Terawan mencontohkan salah satu protokol kesehatan bagi pekerja di lokasi wisata yaitu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Sedangkan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung adalah memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata.

“Untuk bisa menerapkan dengan baik pada dasarnya harus menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta membiasakan pola hidup bersih sehat,” kata Terawan.

Ia menyimpulkan bahwa di era pandemi COVID-19 sektor pariwisata harus beradaptasi dengan kebiasaan baru atau New Normal, seperti modifikasi cara kerja, implementasi yang minim sentuhan atau touchless, perbaikan sanitasi sesuai protokol kesehatan, pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan bagi pekerja sektor pariwisata, akomodasi makanan minuman bagi keamanan dan kesehatan pengunjung, dan yang penting adalah share responsibility di antara pelaku bisnis dan pemerintah, dalam hal ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap kepariwisataan nasional sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dalam mempercepat pemulihannya.

“Rakornas dilangsungkan 26 sampai 28 November 2020 di Bali untuk mengkonsolidasikan stakeholder kementerian/lembaga serta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mempercepat atau mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Wishnutama.

Rakornas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi strategi program serta kegiatan seluruh stakeholder dalam rangka menghasilkan kebijakan yang bisa mempercepat akselerasi reaktivasi dan pemulihan sektor Parekraf. Akan dilakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Fn)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *