lensaberitasumsel.com – BATURAJA – Dua pelajar, SA (16) dan HA (16) warga Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, ditangkap polisi setelah keduanya bersama satu rekannya AS 15 yahun (berhasil Kabur) tertangkap tangan mencuri seekor burung.
Kedua remaja yang masih duduk di bangku kelas X SMA Swasta di Baturaja ini ditangkap Patroli Polisi saat membawa seekor burung Kacer milik Dede (52) anggota Polisi di Komplek Perumahan Tiga Gajah Indah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Minggu (31/5) sekitar pukul 02.30 wib.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah yang kedua kalinya di tempat yang sama.
Menurut Korban, sebelumnya burung jenis kacer milknya juga pernah hilang. Burung seharga Rp 3 juta tersebut hilang saat korban sudah tertidur.
“Sebelumnya burung saya juga pernah hilang, dan semalam setelah tertangkap saat ditanya rupanya mereka ini juga pernah maling burung ku,” ujar Dede.
Hal tersebut diakui SA. Kata dia, yang merencanakan pencurian tersebut adalah AS (berhasil kabur,red), dan pencurian minggu dini hari merupakan pencurian kedua kalinya. Aksi kedua ketahuan oleh patroli polisi sehingga burung yang sudah dicurinya tersebut terbang.
“Kami sudah dua kali maling burung disana. Yang merencanakannyo AS, dan kami masuk ke dalam rumah melompat lewat pagar dan yang masuk tu tugas HA, aku ngawasi diluar be, burung yang pertama dulu kami jual Rp 150 ribu dan uangnya kami belikan rokok dan sisanya kami bagi-bagi,” cerita SA.
Dikatakan SA, mereka datang dari Lubuk Batang menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 6274 FL milik AS, agar tidak ketahuan saat membawa burung keluar komplek. SA dan temannya hanya mengambil burung saja sementara sangkar burung ditinggalkan di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Rivanda S.Ik Membenarkan telah mengamankan kedua remaja pencuri burung berkicau tersebut. Menurut Rivanda aksi keduanya dipergoki oleh anggota Polres OKU yang sedang melakukan Patroli.
“Melihat petugas kita yang sedang patroli ketiga remaja ini kabur meninggalkan sepeda motor, karena curiga anggota kami mengejarnya, benar saja, saat kejar-kejaran mereka melapaskan burung yang dicurinya, dan setelah ditanya mereka mengaku baru saja mencuri seekor burung tidak jauh dari lokai tersebut,” kata Rivanda.
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa penyidik satreskrim polres OKU bersama barang bukti sangkar burung serta sebuah sepeda motor Honda Beat, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta. (win)