Hukum & Kriminal

Dua Kurir Narkoba Diamankan Polisi

420
Tim Opsnal Narkoba yang di pimpin IPDA Gustaf berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba

Beritamusi.co.id – Tim Opsnal Narkoba yang di pimpin IPDA Gustaf berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba di jalan cor perumahan Kibang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Adapun pelaku Jerry fernandes (39) Dusun II Desa Banjar Sari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, Angga Saputra (21) Desa Mekarjaya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan, Minggu 16 Oktober 2022 sekitar Pukul 18:30 WIB, Tim mendapat informasi dari warga Masyarakat setempat bahwa ada 2 orang laki-laki yang akan melintas dengan menggunakan sepeda motor suzuki warna biru hitam yang duga membawa narkotika jenis sabu.

“Dari Informasi tersebut Tim Opsnal Narkoba melakukan penyisiran di sepanjang jalan cor perumahan kibang sekira pukul 18:30 WIB, tim mencurigai ada sepeda motor yang melintas dan selanjutnya Team langsung di Pimpin oleh Kanit IPDA Gustaf langsung menyetop sepeda motor tersebut,”jelasnya.

Lanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan salah satu anggota memanggil saksi sipil setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan badan atau pakaian dan alat angkutan yang di pakai oleh para pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan di badan atau pakaian kedua terlapor tidak ditemukan barang bukti narkotika namun saat team opsnal melakukan penggeledahan sepeda motor yang dipakai oleh kedua pelaku, saat dilakulan pemeriksaan berhasil ditemukan barang bukti di box depan sebelah kiri di bungkus dengan uang kertas 2000 setelah uang kertas tersebut diambil dari dalam box motor dan dibuka oleh team opsnal dan disaksikan oleh saksi sipil ternyata didalamnya ditemukan 1 Plastik bening yang berisikan Kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,7 Gram.

“Dari keterangan pelaku didapat dari saudara Ujang ( DPO) pelaku hanya perantara atau kurir saja karena bukti tersebut milik Saudara FERI ( DPO) selanjutnya kedua Terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(HARISON)

Exit mobile version