pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Dua Koruptor Kasus BRI Ditahan di Mapolda Babel

50
×

Dua Koruptor Kasus BRI Ditahan di Mapolda Babel

Sebarkan artikel ini
IMG-20200923-WA0015
pemkab muba

PANGKAL PINANG – Sgt alias Aloi dan Des akhirnya menjalani penahanan. Kedua tersangka perkara KKN berupa pembelian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalpinang tersebut ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Babel setelah ditetapkan sebagai tersangka dua bulan lalu.

Sgt alias Alio dan Des sendiri diduga menyebabkan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit kepada 41 debitur dengan plafon Rp 39.975.000.000. Sgt alias Aloi selaku debitur berkolaborasi dengan Des selaku accounting officer di kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu Depati Amir Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019.

Kepada wartawan Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo mengatakan bahwa keduanya dititipkan di ruang tahanan Mapolda Babel lantaran kondisi pandemi covid 19. Basuki mengatakan sejauh ini keduanya bersikap kooperatif, termasuk proses penahanan keduanya.

“Hari ini resmi menahan dua orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BRI Cabang Pangkalpinang. Keduanya kita titipkan dulu di sel tahanan Polda babel ini mengingat kondisi pandemi covid 19 ini. Sejauh ini keduanya bersikap kooperatif dalam proses hukumnya, termasuk saat kita akan melakukan penahanan,” Terang Basuki Rahardjo kepada sejumlah wartawan di Mapolda Babel, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu untuk tersangka lainnya, pihak Kejati masih melihat perkembangan dalam proses berjalan perkara ini, termasuk pada proses persidangan nanti. Diketahui, perkara ini mencuat setelah adanya temuan kongkalikong antara Sgt alias Aloi selaku Debitur dan Des selaku akunting BRI memuluskan segala proses pemberian kredit kepada para debitur. Kemudahan ini sendiri dimuluskan atas nama Sgt alias Aloi, dengan nilai jaminan tidak sesuai dengan nilai kredit yang diberikan. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah dirilis oleh Kajati Babel kala itu, Ranu Miharja. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *