pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dua Komplotan Perampok Spesialis Kabel Tembaga Pabrik, Diringkus Team Ranmor Begoyor Bae

962
×

Dua Komplotan Perampok Spesialis Kabel Tembaga Pabrik, Diringkus Team Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Iptu Jhony Palapa. SH. MH, ringkus dua komplotan pelaku pencurian tembaga di pabrik kerupuk ampera 89 dikawasan Jalan Soak Simpur, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Sukarami Palembang saat sedang bekerja di Tempat Kejadian Perkara, Selasa (07/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui kedua pelaku yakni Kusmiyadi (23) warga Dusun I, Desa Tunas Jaya, Kelurahan Tunas Jaya, Kecamatan Pemaca, Kabupaten OKU Selatan dan Vido Riyadi (23) warga Desa talang kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin yang diketahui merupakan karyawan korban Saryanto (40).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kasubnit Iptu Jhony Palapa. SH. MH membenarkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku atas laporan pemilik pabrik kerupuk ampera 89 tempat para pelaku bekerja.

” Dari hasil rekaman CCTV yang diberikan korban, anggota kita berhasil meringkus kedua pelaku saat bekerja di TKP dan tanpa perlawanan anggota kita langsung membawa keduanya ke Mapolrestabes Palembang,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, Rabu (08/12/2021).

Dari keterangan para pelaku, lanjut dia mengatakan, bahwa keduanya menunggu situasi aman jadi pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 00.05 WIB keduanya melakukan aksi pencurian tembaga yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Selain mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna hitam dan satu helai celana pendek warna coklat.

” Atas perbuatan kedua pelaku kita ancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Dari keterangan salah satu pelaku Vido, dirinya sudah mengakui perbuatannya.

” Ya pak Kami melakukan aksi itu berdua, kami mengambil tembaga yang sudah terpotong dan di jual ke tukang barang bekas seharga Rp 400 ribu,” bebernya.

Pelaku Vido menambahkan, bahwa dirinya sudah bekerja dengan korban sekitar dua tahun terakhir dan tinggal di mes yang disiapkan korban untuk para karyawannya.

” Kami melakukan aksi itu ditempat kerja kami dan situasi mendukung kami melakukannya tanpa memakai alat karena tembaga itu sudah terpotong,” aku dia. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *