pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Pemprov Sumsel

Dua Grandong Ditangkap Polsek Belitang II

157
×

Dua Grandong Ditangkap Polsek Belitang II

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Dua Grandong Ditangkap Polsek Belitang II lensaberitasumsel.com, Belitang – Unit reskrim Polsek Belitang II, Kabupaten OKU Timur berhasil menangkap dua pelaku grandong (begal, red) yang kerap beraksi di Tanggul Irigasi, Kecamatan Belitang II. Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial ZN (18), warga Desa Cahayabumi, Kecamatan Lempuing OKI dan rekannya KN (17), warga Pandansari, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Kedua begal tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Polsek yang sedang melakukan patroli Minggu (2/8) sekitar pukul 15.30. ketika keduanya sedang nongkrong menunggu mangsanya di jalan Tanggul Irigasi BK 24, Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.

“Anggota yang merasa curiga terhadap gerak gerik kedua pelaku kemudian menghampiri mereka yang sedang nongkrong. Ketika ditanyai keduanya berusaha mengelak dan menghindar hingga akhirnya anggota menggeledah keduanya dan menemukan senjata tajam jenis badik sepanjang 15 cm dan pedang sepanjang 30 cm yang disimpan keduanya didalam baju mereka,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Belitang II Iptu Fauzi Saleh.

Setelah mengetahui kedua pemuda tersebut membawa senjata tajam, polisi kemudian langsung membawanya ke Mapolsek Belitang II untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, kedua pelaku akhirnya mengaku sedang menunggu korbannya di tanggul irigasi Belitang II tersebut.

“Mereka mengaku sudah mengintai korbannya sejak dua hari terakhir dan belum berhasil. Sebelum mereka berhasil mendapatkan korbannya, anggota kita terlebih dahulu menangkapnya,” kata Fauzi.

Ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap beraksi di dijalan tanggul irigasi terutama dari BK 17 hingga BK 25 dengan korban yang menjadi incaran mereka adalah kaum perempuan.

“Modus yang mereka gunakan saat akan melakukan perampokan adalah dengan memepet korbannya dan menganiaya mereka hingga mereka tidak berdaya dan menyerahkan sepeda motor. Jika korbannya melawan, mereka tidak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh korbannya,” jelasnya. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *