pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dua Begal Sadis Kerap Beraksi Dibawah Jembatan Ampera Ditembak Polisi

237
×

Dua Begal Sadis Kerap Beraksi Dibawah Jembatan Ampera Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20220126-WA0001
pemkab muba

Palembang l Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil Lumpuhkan pelaku begal sadis yang sering beraksi di kawasan bawah Jembatan Ampera.

Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan ini diberi tindakan tegas terukur dengan di tembak pada betis kakinya.

Kedua pelaku yakni Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28) keduanya warga Jalan Gub HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap ditempat persembunyian, Selasa (25/1/2022) sore.

Pengakuan tersangka Mamat kepada Polisi saat diinterogasi mengaku sudah melakukan aksi penodongan diberbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu, Palembang melakukan aksi bersama 2 temannya Adit, dan tersangka Menar.

Lalu tersangka Mamat juga merupakan DPO kasus penodongan di taman Skate Board dibawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap). Dan Mamat juga terlibat kasus menusuk terhadap temannya, di kawasan 7 Ulu, Palembang, saat sedang minum miras.

Terbaru, Mamat bersama tersangka Menar melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan merampas handphone (hp) milik korban M Soleh (39), terjadi pada hari Rabu (12/1/2022) sekira pukul 18.30 WIB di bawah Jembatan Ampera, dekat Pos Polisi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Saat kejadian korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil bermain handphone merek Infinix Smart 6, lalu kedua tersangka mendekati korban dan tersangka Mamat langsung merampas handphone korban. Lalu kedua tersangka melarikan diri dengan cara berlari.

“Benar pak, kami merampas handphone korban saat itu dipegangnya, lalu handphone di jual melalui Adit (DPO) seharga Rp 400 ribu kepada pembeli di kawasan 4 Ulu. Uangnya kami bagi rata, dan sudah habis dipakai,” kata Mamat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan kedua pelaku yang melakukan aksi begal sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

“Para pelaku ini mengancam masyarakat dengan menggunakan senjata tajam kemudian meminta sejumlah uang dan barang berharga yang dimiliki masyarakat. Alhamdulillah, kita berhasil ungkap para pelakunya dan berhasil menangkap dua orang,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lebih jauh Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa kedua pelaku ini diberi tindakan tegas terukur karena kedua tersangka mau melawan petugas dan mengancam keselamatan petugas maka diambil tindakan tersebut.

“Satu dari dua orang tersangka ini merupakan residivis, di tahun 2013 tersangka pernah melakukan hal yang sama, dan seorang lagi sudah sering beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan tercatat kurang lebih 5 kali dari hasil penyelidikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. “Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku yang belum tertangkap sebaiknya menyerahkan diri kepada Polisi,” tutupnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *