ADVERTORIAL

DPRD Sumsel Setujui Sembilan Raperda

112
Sidang paripurna ke-56 yang berlangsung diauditorium DPRD Sumsel, Senin (24/10), akhirnya menyetujui penetapan pembentukan peraturan daerah

Beritamusi.co.id – Sidang paripurna ke-56 yang berlangsung diauditorium
DPRD Sumsel, Senin (24/10), akhirnya menyetujui penetapan pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023. Sidang dipimpin ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, H Muchendi Mahzareki, Giri Ramandan N Kiemas serta Kartika Sandra Desi, dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menetapkan pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2023.

Tentang penetapan pembentukan peraturan daerah, provinsi Sumsel tahun 2023. Dimana usul dan inisiatif DPRD Provinsi Sumsel, dibacakan anggota Bangar DPRD, Gani Submit, sebanyak 4 raperda . antara lain, Raperda tentang pelestarian nilai budaya dalam masyarakat. Kedua Raperda tentang pemanfaatan alur sungai dan kelaikan kedalaman. Ketiga tentang peruntukkan distribusi dan air irigasi. Sedang yang keempat Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan social lanjut usia.

Sedangkan 5 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif dalam hal ini pemerintah provinsi Sumsel antara lain, diantaranya Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kedua raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah. Ketiga raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah provinsi Sumsel tahun anggaran, 2022. Kempat raperda tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah provinsi Sumsel, tahun anggaran 2023. Sedangkan kelima raperda tentang pendapatan dan belanja daerah anggaran provinsi Sumsel tahun 2024. Kesembilan usulan ini sendiri dapat disetujui, dengan diakhiri ketuk palu ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan dengan rapat paripurna ke-56 membahas raperda APBD tahun anggaran 2023. Dan ada beberapa sebanyak 26 saran yang diusulkan. Dibacakan oleh Ahmad Toha, beberapa usulan antara lain, DPRD menyetujui pergeseran anggaran (pengurangan/penambahan) tanpa mengurangi nilai plafon, sesuai dengan KUA dan PPAS. Selanjutnya mengkritisi Kesbangpol untuk berhati-hati, menggunakan dana hibah. Mengapresiasi pengembangan SDM melalui BLUD serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menghimbau pemerintah provinsi Sumsel untuk membuat regulasi, tentang pengawasan distribusi benih bibit. Meminta pemprov Sumsel untuk merekrut tenaga Pembina penyuluh benih bibit dan hama penyakit. Meminta untuk menerbitkan regulasi khusus mengenai pertambangan. BPKAD dan Bapenda diharapkan dapat meningkatkan sinergi dernan OPD, BUMN dan BUMD untuk meningkatkan pajak. Bapenda diminta untuk transpran dalam Menyusun rencana kerja. Melakukan pembinaan terhadap BUMD dan penyertaan modal.

Selanjutnya menyarankan Gubernur Sumsel, agar pemerintah lebih berkompeten untuk pengoptimalan aset milik BUMD dan Provinsi. Mengingat masih banyak asset yang belum terselesaikan. Meminta agar Pemprov mengacu pada hukum agar tidak bermasalah dibelakang hari. Penyampaian dokumen harus ditanda tangani dan diverifikasi BPKAD. OPD yang mencapai target, anggarannya tidak dikurangi atau ditingkatkan. Dinas lingkungan hidup dan ketahanan pangan sejogyanya diberikan anggaran memadai. Mengingatkan dinas lingkungan hidup menyelesaikan ganti rugi lahan di UIN Raden Fatah. Harus transparan dan professional agar tidak ada permasalahan hukum.

Tempat sampah akan menjadi solusi kehidupan. Dinas perhubungan harus pro aktif terhadap banyaknya truk angkutan batubara. Selain sudah meresahkan dan membuat kemacetan. “Kita minta ada sanksi tegas,” ujarnya. PU Bina Marga, dalam penganggaran harus adil dan meratas kesemua daerah di Sumsel. Perlunya perhatian terhadap RS Ernaldi Bahar, karna ada kendala kurang dokter spesialis Kesehatan jiwa, dokter umum dan dokter lain. Ada pencabutan tenaga honorer, seperti apa solusinya. Promosi dan inovasi layanan. Juga dibahas masalah Dispora untuk perkembangan dunia olahraga. Biro Kesra diminta tindak lanjuti dana hibah. Menghimbau kepada OPD untuk menindak lanjuti kinerja dan penggunaan anggaran, karena hingga Oktober banyak anggaran yang belum tersalurkan. Sedangkan untuk layanan BLUD diminta plafon anggaran dipisahkan dengan APBD. (ADV)

Exit mobile version