pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIALPalembang

DPRD Sumsel Bentuk Panitia Khusus Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

195
×

DPRD Sumsel Bentuk Panitia Khusus Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPRD Prov. Sumsel untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, Pansus tersebut dibentuk setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 Senin 25 Maret 2024.

Rapat Paripurna LXXXI (81) diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam Pidatonya Pj.Gubernur Sumsel menyampaikan capaian kinerja Pembangunan, Adapun Prioritas Darah Sumatera Selatan  tahun 2023 yaitu : 1, meningkatnya kesejahteraan sosial, 2. Meningkatnya kesejahteraan ekonomi, 3. Pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, dan 5. Reformasi birokrasi dan stabilitas daerah, serta capaian lainnya.

Kemudian Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD.

Berdasarkan data per Januari 2024, target Pendapatan Daerah Prov. Sumsel sebesar Rp. 11.100.410.477.130,00, terealisasi sebesar Rp. 9.868.665.138.104,89 atau 88,90 %.

Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp. 9.684.530.238.251,08 atau 86,41 % dari yang direncanakan sebesar Rp. 11.207.592.376.605,00, Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 322.922.821.755,19 atau 100 % dari target Rp. 322.917.042.473,00. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.385.832.622.405,00 atau 97,61 % dari total anggaran sebesar Rp.89.725.399,000.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan pansus-pansus, rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret s.d 2 April 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 3 April 2024. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *