pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Setujui 2 Raperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

199
×

DPRD Setujui 2 Raperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Pangkal Pinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui 2 dari 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Adapun 2 Raperda yang disetujui oleh DPRD yakni Raperda Pengarusutamaan Bahasa Indonesia Pelestarian Bahasa Daerah dan Sastra Daerah, serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kepulauan Babel, Senin (25/9/2023).

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku bersyukur atas disetujuinya kedua Raperda tersebut.

Kemudian, kata Pj. Gubernur Suganda, berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pembahasan kedua Raperda tersebut berlangsung cukup kondusif melalui komunikasi yang efektif antara pihak legislatif, eksekutif dan beberapa mitra, yang memang sengaja dilibatkan dalam proses pembahasannya.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, yang dimulai dengan fase pembahasan di tingkat Pansus DPRD, konsultasi, studi referensi dan finalisasi, akhirnya 2 Raperda milik Pemprov Kepulauan Babel pagi ini sudah memasuki jadwal pengambilan keputusan, untuk selanjutnya ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda,” kata Pj. Gubernur Suganda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *