Untuk itu, DPRD OKI mendesak pemerintah Kabupaten OKI untuk segera mengganti pengelola hotel dan objek wisata teluk Gelam.
Seperti yang diutarakan Anggota DPRD OKI, H. Agustam mengatakan, DPRD mendukung penuh pemerintah dalam mengevaluasi kerja sama pengelolaan teluk Gelam di tahun 2015.
“Tujuan awal pengelolaan teluk Gelam adalah, selain merawat asset, juga menjadi sumber PAD. Tapi kenyataanya, kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh pihak ketiga, hal itu sama sekali tidak terpenuhi. Kami berharap tahun 2016 mendatang, pengelola harus diganti, sehingga dikelola dengan baik dan tentunya dapat menyumbang PAD,” katanya.
Katanya, target PAD dari sektor kebudayaan dan pariwisata di tahun 2014 sebesar Rp 187.661.761 hanya terealisasi 0,53 persen. Itupun diperoleh dari alat kesenian.
“Tidak terealisasinya penerimaan PAD itu, karena pengelola teluk Gelam tidak memenuhi kewajibanya kepada pemerintah untuk membayar kontribusi tetap, pajak hotel serta bagi hasil deviden. Setiap tahun seharusnya dibayar Rp 90 juta,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, H. Subhan menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan aset objek wisata teluk Gelam banyak terbengkalai.
“Aset-aset milik pemerintah disana tidak dirawat dengan baik, banyak yang terbengkalai. Satu-satunya solusi adalah mengganti pengelola. Kedepan harus dikelola dengan baik, disamping itu harus dapat menyumbang PAD terutama dari pajak hotel,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H. Husin mengungkapkan, pihaknya sangat setuju dengan DPRD untuk meninjau ulang kerjasama pengelolaan teluk Gelam. Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap PT. El Jhon.
“Evaluasi sudah selesai dilakukan, dan hasilnya sudah dikirimkan ke pihak pengelolan, kita tinggal menunggu jawaban dari PT El Jhon tirta emas wisata, untuk selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah guna perbaikan dalam pengelolaan teluk gelam,” katanya.
Pihaknya sudah berupaya berulangkali mengingatkan pihak ketiga untuk memenuhi kewajibanya, tetapi pengelola tetap tidak memenuhi kewajibanya.
“Kami berharap, hasil evaluasi dan monitoring pengelolaan dan pengawasan wisata teluk Gelam dapat menemukan solusi terbaik untuk kelanjutan pengelolaan wisata teluk Gelam,” ungkapnya.
Dilanjutkan, sudah seharusnya MoU antara Pemkab OKI dengan PT. El Jhon Tirta Emas untuk dievaluasi, mengingat baru beberapa tahun berjalan sudah tidak sanggup lagi mengelola Danau Teluk Gelam.
“Inikan baru berjalan beberapa tahun, tapi sudah banyak yang tidak dipenuhi pihak pengelola. Jika mereka tidak sanggup, ya diputus saja kontraknya. Dengan begitu, kita bisa mencari pihak lain yang sanggup mengelola objek wisata tersebut,” ungkapnya. (Romi Maradona)