Beritamusi.co.id – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Sidang Paripurna XXIX masa persidangan III yang mengagendakan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (22/8/2023).
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hertza juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pengesahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
Rudi Kurniawan selaku juru bicara menyampaikan bahwa usulan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 Kota Pangkalpinang telah dibahas terlebih dulu dengan anggota DPRD, sebelum dibawa ke dalam sidang paripurna ini.
“Badan Anggaran menyetujui usulan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, dengan kesimpulan dan pemandangan bersama-sama,” ujarnya.
Sementaraitu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 yang sudah disepakati dan ditandatangani ini sudah dapat ditetapkan menjadi Raperda.
“Saya berharap KUA dan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023 yang disepakati ini, dapat menjadi nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2023,” kata. (Nanda)