pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Segera Telusuri Penanggungjawab Pembangunan Taman

72
×

DPRD Babel Segera Telusuri Penanggungjawab Pembangunan Taman

Sebarkan artikel ini
IMG-20201106-WA0134
pemkab muba

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan segera mencari tahu penanggungjawab pengerjaan pembangunan taman di area kosong, tepatnya di samping kantor Satpol PP Babel. Pasalnya, pengerjaan pembangunan di lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tersebut tidak memiliki plang yang memberitahukan siapa dan dinas mana yang mengerjakannya.

“Nanti kita cek, siapa penanggungjawabnya, kemudian baru kita bisa kontrol sesuai dengan anggaran yang dianggarkan,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2020).

Kendati demikian, menurut dia, pembangunan taman tersebut dapat bermanfaat untuk menambah keindahan serta dapat digunakan untuk sarana berolahraga. “Daripada lahan itu tidak terawat, ini juga bisa dimanfaatkan untung jogging track kan. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, memang masyarakat kita gencarkan untuk berolahraga guna meningkatkan imunitas. Olahraga di taman lebih baik ketimbang masyarakat berolahraga di jalan raya yang dikhawatirkan bisa kecelakaan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, taman itu sendiri sudah dua kali dikerjakan. Tahap pertama hanya sebatas pembersihan area dan pembangunan jalan setapak yang mengelilingi taman. Hingga tahap kedua ini, progres pembangunan taman itu sudah ada hiasan seperti tugu, rumah mini, bunga dari plastik dan penambahan jalan setapak.

Beberapa OPD sempat dikonfirmasi, seperti hal Dinas PUPR Babel dan Biro Umum Pemprov Babel. Kedua dinas tersebut mengaku tak mengetahui pembangunan tersebut.

Hal yang sama diakui oleh Dinas Perkim Babel yang disampaikan ke Komisi III DPRD Babel, juga mengaku tidak mengetahui pengerjaan taman tersebut. “Ini pasti akan kita cek lagi, sudah kita tanya dinas Perkim, mereka tak mengetahuinya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *