pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

27
×

DPRD Babel Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG-20190924-WA0000
pemkab muba

PANGKALPINANG | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengesahkan empat Raperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna terakhir periode 2014-2019, Senin (23/9).

Adapun keempat Raperda yang telah disahkan menjadi Perda, yakni, Raperda RAPBD TA 2020, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Rencana Umum Energi Daerah, dan Raperda Pelabuhan Perikanan.

“Semua fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui atas keempat Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan dan masukan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin (23/9).

Sementara, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menambahkan, persetujuan keempat Raperda ini telah melalui proses yang dinamis, kondusif, dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang berjalan dengan efektif.

“Setelah melalui tahapan tersebut, akhirnya Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap RAPBD Provinsi Babel sekaligus tiga Rancangan Perda yang disampaikan tadi,” ujar Erzaldi.

Erzaldi mengungkapkan, Babel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan dan mengesahkan RAPBD 2020 menjadi Perda. 

“Tentunya ini merupakan hasil yang sangat luar biasa, Insha Allah kembali Pemprov Babel dan DPRD Babel untuk kembali berhasil menjadi pengesahan ataupun penyusunan RAPBD 2020 ini yang pertama sama seperti tahun yang lalu,” ungkapnya. (Dedi Smile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *