Beritamusi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsin Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi (RI) atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/2023).
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit memyampaikan bahwa, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang dilaporkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan implementasi rencana aksi atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel TA 2022,” ucap Ahmadi.
Dikatakannya, ada dua penekanan yang disampaikan BPK RI kepada Pemprov Babel. Yaitu terkait transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan beban pegawai BLUD di RSUD Provinsi Ir. Soekarno.
“BPK menekankan bahwa pada tahun anggaran 2022, BLUD RSUD Provinsi Ir. Soekarno belum melakukan pengendalian yang memadai terkait pencatatan transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari BLUD dan beban pegawai BLUD,” terangnya.
“Hasil pemeriksaan ini, bukanlah untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini merupakan masukan untuk Pemprov, agar bisa ditindak lanjuti untuk diperiksa dan dikelola dengan baik,” sampainya.
Ditempat yang sama, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI.
“Kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan BPK RI. Nanti kita pelajari dulu, kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI, atas pemberian opini WTP. Ini merupakan WTP yang ke enam yang diperoleh Babel secara berturut-turut. Tentunya tak lupa juga, terimakasih untuk semua pihak, OPD, anggota DPRD Babel. Predikat WTP ke 6 telah kita dapatkan, semoga ini menjadi motivasi yang positif untuk lebih meningkatkan sinergi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel H. Herman Suhadi menyampaikan selamat atas diraihnya WTP yang ke 6 atas LHP LKPD Pemprov Babel TA 2022 dari BPK RI.
“Selamat atas diraihnya WTP ke enam atas LHP LKPD Pemprov Babel TA 2022. Semoga dengan diraihnya WTP yang ke enam ini, bisa meningkatkan solidotas dan sinergitas antara Pemprov, OPD dan DPRD Babel akan semakin kuat dan solid dalam membangun Babel menjadi lebih baik lagi,” ucapnya singkat.