PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang banggar DPRD Babel, Selasa 5 Oktober 2021.
“Kita menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), seperti bagaimana kebijakan belanja, pendapatannya, dan pembiayaannya. Tentunya semuanya itu harus atau wajib memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartawan disela kegiatan rapat.
Sementara, untuk penyusunan laporan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dijelaskan dia, pihaknya memberikan plafon-plafon anggaran yang maksimal kepada setiap OPD agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masuk skala prioritas.
“Tentunya kita ingin yang dibangun pada tahun 2022 nanti adalah memang masuk skala prioritas, kemudian di Kebijakan Umum Anggaran pada tahun ini yang menjadi skala prioritas salah satunya adalah agropolitan,” ujarnya.
“Kita ingin peningkatan di sektor pertanian, kemaritiman, pariwisata, sehingga kita memberikan atau menyetujui anggaran yang mencukupi untuk sektor-sektor itu, sehingga apa yang kita cita-citakan dalam peningkatan agropolitan itu betul-betul tercapai,” sambungnya.
Sebelum menentukan anggaran, diutarakan dia, pihaknya mempelajari terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh setiap OPD secara seksama, selanjutnya kegiatan-kegiatan tersebut akan ditentukan masuk kedalam kegiatan rutin atau skala prioritas, kemudian nantinya disepakati bersama.
“Kita memberi plafon anggaran itu sesuai dengan kebutuhan kebutuhan mereka (para OPD-red) untuk mencapai tujuan yang menjadi skala prioritas itu,” tandasnya. (EDI)