Hukum & Kriminal

DPO Satresnarkoba Polres Basel & Polsek Toboali Tertangkap

121
IMG_20200812_121129

TOBOALI – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) dan Polsek Toboali melakukan penggerbekan terhadap salah seorang buronan yang diduga merupakan penadah barang hasil curian di sebuah rumah yang berada di Jl Air Benar, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Selasa (11/8/2020) malam.

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Rizahan alias Aan (33) yang juga masuk dalam DPO oleh Satresnarkoba Polres Basel yang juga diduga terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebagai pengedar.

Melalui keterangan resminya, Kapolres Basel, AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji saat dimintai konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Tadi malam, anggota polres mendapatkan informasi bahwa salah seorang DPO Satresnarkoba dan DPO Polsek Toboali dalam kasus penadahan barang hasil curian sedang berada di rumah nya,” sebutnya, Rabu (12/8/2020).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam wadah bekas minyak rambut.

“Akibat kejadian ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna proses lebih lanjut. Dia akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (Devi)

Exit mobile version