Hukum & Kriminal

Diterjang Timah Panas, Residivis Rampok Kembali ke Bui

136
Seorang residivis rampok yang beraksi di kawasan Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Palembang kembali diringkus

Beritamusi.co.id – Seorang residivis rampok yang beraksi di kawasan Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Palembang kembali diringkus petugas kepolisian Polsek SU I beberapa waktu lalu.

Kapolsek SU I, Kompol A. Firdaus mengungkapkan pelaku T (32) sudah beraksi beberapa kali setelah keluar dari tahanan satu tahun silam. Ketika petugas kepolisian hendak menangkap pelaku, Firdaus menceritakan pelaku dilumpuhkan petugas sewaktu pelaku hendak melawan

“Pelaku ditembak anggota. Saat hendak ditangkap, pelaku hendak menusuk anggota,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data kepolisian, Firdaus mengungkapkan ada enam laporan korban perampokan yang dilakukan pelaku dan sudah diterima Polsek SU I dan Polrestabes Palembang

“Ada enam laporan korban. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berhasil diringkus,” katanya.

Tak hanya itu, diceritakan Firdaus pihaknya mendapati bahwa pelaku kerap menodongkan pisau setiap mengancam korban. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita enam kotak smartphone sebagai barang bukti

“Selalu todongkan pisau kepada korbannya. Kita sita enam kotak handphone dari tangan pelaku,” ucapnya.

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara

“Semoga sadar setelah ditangkap sekali ini,” imbuhnya.

Exit mobile version