KAYUAGUNG I Dua jenis obat yang diduga positif mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex mulai ditarik dari peredarannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Bahkan, sejak beberapa waktu lalu, Viostin DS tak lagi diperjual belikan di apotek-apotek di OKI menyusul permintaan dari BPOM agar kedua jenis merek obat tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.
“Obat ini (Viostin DS,) pemerintah memang tidak membeli, tapi apotek yang jual itu (obatnya). Itu juga sudah ditarik oleh distributor berdasarkan rekomendasi dari BPOM, dan dipastikan sudah tidak ada lagi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan OKI, M Lubis SKm MKes didampingi Kasi Farmasi, Hafizh Amrullah SFarm Apt, Selasa (6/2).
Sedangkan untuk Enzyplex, lanjut Lubis dari pantauan di apotek-apotek juga tidak lagi diperjual belikan. “Ini obat lama, jadi yang masih ada di apotek itu stok lama dan tidak boleh lagi dijual belikan,” tegas Lubis.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada apotek-apotek untuk tidak lagi menjual obat-obat ini. “Selain surat edaran, nanti juga akan dikomunukasikan dengan pemilik maupun apoteker terkait obat ini baik secara lisan maupun melalui grup WhatsApp,” ujarnya.
Hafizh menambahkan, bahwa dirinya memang telah mengkomunikasikan terkait larangan peredaran dua jenis obat ini kepada apoteker yang ada di OKI. Meskipun, lanjut Hafizh, Viostin DS ini sendiri sudah sebulan terakhir peredarannya di OKI mulai berkurang. “Sudah disampaikan melalui grup. Selanjutnya akan disampaikan surat dari BPOM untuk menjadi dasar kami dalam membuat surat kepada 25 apotek ang ada di OKI,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai apotek di bilangan Jalan Yusuf Singadekane, Kayuagung, yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, bahwa apotek tersebut memang telah lama tidak menerima pasokan Viostin DS. “Iya isunya memang seperti itu (mengandung DNA babi), tapi memang selama beberapa bulan ini kami sudah tidak masok obat itu,” ungkapnya seraya menambahkan mereka tidak lagi menjual obat lain, Enzyplex. (Romi)