pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Dinas Pertanahan Kebut Persiapan Pengadaan Lahan Exit Tol

51
×

Dinas Pertanahan Kebut Persiapan Pengadaan Lahan Exit Tol

Sebarkan artikel ini
IMG-20200117-WA0005
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Pembangunan exit tol tambahan Tol Trans Sumatera ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) akan segera terealisasi. Hal ini terlihat dari berbagai tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pertanahan Kabupaten OKI.

Kepala Dinas Pertanahan, Dedi Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan rapat terakhir pada 3 Desember 2019 lalu, titetapkan ruas jalan yang akan menuju exit tol PPKA yaitu ruas jalan Mataram Jaya menuju Lubuk Seberuk. “Untuk panjangnya itu 21,35 kilometer,” ungkap Dedi kepada wartawan, Kamis (16/01).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan mengenai persiapan pengadaan tanahnya kepada gubernur Sumsel. Sementara untuk perencanaan sebagai modal awal kepada gubernur sudah selesai diajukan pada Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu.

“Termasuk DED-nya juga sudah selesai, saat ini kami sedang proses pengajuan dan permohonan kepada bapak Gubernur Sumsel mengenai persiapan pelaksanaan pengadaan tanahnya,” jelasnya.

Masih kata Dedi, berdasarkan perkiraan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan ini sekitar 16,8 hektar. Pihaknya akan mengharapkan agar proses pembebasan lahan bisa diselesaikan tahun ini.

“Kalau pembebasan diharapkan selesai tahun ini. Mengenai kapan mulai pembangunan wewenang HK,” ujarnya.

Pembangunan exit tol tambahan ini berawal dari kunjungan kerja anggota DPRD OKI periode 2014-2019 ke kantor HK. Pada kunjungan kerja (kunker) ini, Sholahuddin Djakfar yang saat itu masih duduk di kursi parlemen OKI dan rekan-rekannya mengusulkan agar pada ruas tol yang panjangnya lebih dari 70 kilometer ini dibuatkan pintu tambahan.

Karena pada ruas tol ini hanya ada dua exit tol yaitu di Kayuagung dan di wilayah Pematang Panggang. Hal ini lantas disambut dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI hingga ke proses saat ini. (romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *