BATURAJA I Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Firmansyah ST menegaskan, hingga kini tidak ada kenaikan tarif retribusi parkir, baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Penegasan ini terkait mencuat keluhan masyarakat tentang adanya oknum juru parkir nakal, yang mulai menaikkan tarif parkir.
“Untuk roda 2 tetap 1000 kala roda 4 tarip parkirnya 2 ribu. Ini sesuai dengan perda, memang ada sejumlah areal parkir yang untuk kendaraa Roda 4 dipatok 3 ribu, artinya sesuao destinasi tempat,” kata firman saat dibincangi wartawan Beritamusi.co.id
Menurut dia, terkait parkir itu sendiri, para juru parkir telah dilengkapi dengan karcir parkir, yang secara resmi dikeluarkan pemerintah kabupaten OKU.
“Minta saja karcis parkirnya, kalau tidak ada ya tak usah bayar,” tambah firman.
Firman menambahkan, sekitar dua pekan lalu, mencuat cerita oknum Jukir nakal yang mulai menaikkan tarif parkir, hingga 2 kali lipat dari biasanya.
Mendapati hal itu, pihaknya pun memasang sejumlah spanduk yang berisikan pemberitahuan tentang tarip parkir yang telah ditentukan pemerintah.
“kita pasang spanduk pengumuman, tapi hanya bertahan 2 hari kemudian hilang,” pungkasnya (Deni A. Saputra)