pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Molen Ucapkan Selamat "Bekerja" untuk Kuryana-Johan

61
×

Molen Ucapkan Selamat "Bekerja" untuk Kuryana-Johan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

BATURAJA I Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan perkara Amar Putusan Perkara 77/PHP.BUP-XIV/2016 memenangkan pasangan Bupati dan wakil bupati OKU Drs Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar peripode lima tahun kedepan, dibanjiri ucapan selamat termasuk melalui jejaring sosial media (sosmed) yang disampaikan pendukung Bekerja dan masyarakat Kabupaten OKU.

Tak terkecuali juga disampaikan Pj Bupati OKU H Maulan Aklil SIP MSi. Dalam akun facebooknya bernama Molen Maulan Aklil menulis kalimat pertamanya “Selamat siang teman-temanku dan masyarakatku di OKU.

Dalam isinya Molen sapaan akrabnya, menyebutkan, tugas dan fungsi sudah pasti berbeda, namun sejauh mana kita bisa membangun kebersamaan dan kekompakan menjadi salah satu kunci suksesnya stabilitas keamanan, kenyamanan dan kedamaian yang dibutuhkan semua lapisan masyarakat.

Selantunya, Molen yang diketahui suka blusukan mendengarkan langsung keluhan masyarakat ini menyampaikan jika hasil sengketa pilkada OKU di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diketahui hasilnya dan berharap masyarakat bisa menjaga stabilitas keamanan di wilayah bumi sebimbing sekundang ini.

“Dan pada hari ini 25 Januari 2016 hajat besar Pilkada OKU 9 Desember 2015 lalu telah diketahui hasil keputusan hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan perkara Amar Putusan Perkara 77/PHP.BUP-XIV/2016.Semoga hasil ini bisa menjadi awal untuk yang berkepentingan membangun OKU ke depannya,”tulis Molen dikronologi Facebooknya.

Tak lupa dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan terhadap dirinya mensukseskan proses pilkada hingga terpilihnya Kuryana-Johan menjadi Bupati OKU secara aman, damai dan lancar.

“Terimakasih teman-temanku anggota POLRI di Polres OKU, terimakasih teman-temanku anggota TNI di lingkup KODIM OKU, dan terimakasih seluruh masyarakatku di Bumi Sebimbing Sekundang yang telah bahu membahu bersama Pemerintah Kabupaten OKU menyukseskan proses pesta demokrsi di wilayah kita”ucapnya.

Hal senada disampaikan ketua tim pemenangan Bersama Kuryana Azis-Johan Anuar (Bekerja), Aprili Maulidin. Atas putusan MK yang memenangkan Kuryana-Johan. “Alhamdulillah putusan MK sesuai harapan “BEKERJA”tulisnya.

Sementara masyarakat umum juga menyambut antusias atas keputusan tersebut, seperti diucapkan Herson Misbach,”Tiba lah waktunya..BEKERJA Untuk perubahan.. Rubah yg harus dirubah.. Agar lebih mudah untuk mewujudkan OKU Gemilang”tulisnya.

Arnold Adib juga menulis hal senada,”Amin yarobbal alamin, selama Bupati dan Wakli Bupatiku, semoga menjadi panutan, semoga menjadi penyantun, semoga menjadi kekuatan besar yang amanah dan pelindung rakyat OKU induk, aamiin yaa robbal alamin,”tulisnya.(deni A. Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *