Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita tiga kendaraan milik musikus, Ahmad Dhani. Polisi mengambil keputusan itu karena menduga Dhani akan menggunakan kendaraan tersebut untuk berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (2/6).
Ketiga kendaraan yang diduga milik Ahmad Dhani itu adalah mobil boks Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B9740TO, mobil Toyota Land Cruiser untuk menarik mesin generator set dan air conditioner bernomor polisi B2017AI dan truk trailer Mitsubishi Fuso bernomor polisi B9776QZ.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menuturkan, lembaganya menyita tiga kendaraan itu Kamis dini hari tadi.
Awi berkata, kendaraan-kendaraan itu akan menimbulkan kemacetan di kawasan Rasuna Said, kawasan gedung KPK, jika benar-benar digunakan untuk aksi unjuk rasa.
“Trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan Gedung KPK? Apa tidak bikin permasalahan? Makanya tadi malam kami tindak,” kata Awi.
Ahmad Dhani dan sejumlah tokoh seperti Ratna Sarumpaet, Prijanto, Sri Bintang Pamungkas, Djoko Santoso dan Jaya Suprana berencana menggelar acara bertajuk ‘Panggung Rakyat Tangkap Ahok’ di depan kantor KPK, siang ini.
Menurut Awi, kepolisian telah meminta Ahmad Dhani untuk tidak menggelar demonstrasi tersebut. Ia berkata, unjuk rasa tidak boleh lagi digelar di depan Gedung KPK yang terletak Rasuna Said.
Semua aksi demonstrasi, kata dia, akan diarahkan di depan Gedung KPK yang baru, Jalan Kuningan Persada “Di sana halamannya luas, sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” ucap Awi.
Selain mengamankan tiga kendaraan milik Ahmad Dhani, katanya, pihak kepolisian juga menahan delapan orang yang diduga anak buah Ahmad Dhani, untuk menjalani pemeriksaan.(cNN)