pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Diduga Berbuat Cabul, Ayah Tiri di Musi Rawas Tewas Ditikam

47
×

Diduga Berbuat Cabul, Ayah Tiri di Musi Rawas Tewas Ditikam

Sebarkan artikel ini
IMG-20200731-WA0040
pemkab muba

MUSI RAWAS – Tidak ada asap kalau tidak ada api, pepata yang pantas diberikan pemuda inisial J (18) warga Prabumulih II Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan. Betapa tidak, setelah gelap mata tersangka membunuh Johan Saputra (40) tidak lain yang merupakan ayah tirinya sendiri.

Laki-laki keseharian bekerja sebagai petani karet ini, akhirnya menyerahkan diri ke petugas unit reskrim Polsek Muara Lakitan usai melakukan aksinya itu, Kamis (30/7/2020). Aksi pelaku ini diketahui terjadi berawal dari korban yang diduga telah melakukan penganiayaan dan aksi pencabulan terhadap adiknya.

Saat itu, pelaku bersama beberapa kerabatnya hendak melaporkan aksi tersebut ke Polsek Muara Lakitan. Ketika berada di pinggir ruas jalan desa Prabumulih, korban menghampiri tersangka, dan menarik tersangka.

Keduanya pun terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya tersangka sudah tidak bisa membendung amarahnya, dan mencabut sebila pisau lalu menikamkanya ke dada sebelah kiri korban. Setelah itu, korban berusaha lari dan pelaku masih mengejar korban hingga tiba di belakab salah satu rumah warga dan pelaku secara membabi-buta menikamkan pisaunya ke tubuh korban.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi Saputra membenarkan aksi ini. Dijelaskannya, berdasarkan keterangan yang didapat saat kejadian beberapa kerabat dan masyarakat mencoba melerai namun tersangka yang sudah terlanjur kesal tak bisa dikendalikan hingga tersangka menghentikan sendiri aksinya dan melarikan lokasi kejadian.

“Benar adanya kejadian aksi tindak kriminal penusukan, dilakukan warga Prabumulih II Insial J. Namun, semua setelah kita menerima laporan, melalukan penyidikan. Kita pun mendapatkan Informasi Polsek Sanga Desa, ada salah seorang menyerahkan diri. Lalu kita pun, menjemput tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ungkapnya, Jumat (31/7/2020).

Selanjutnya, tersangka menyerahkan diri dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. “Dari hasil introgasi penyidik, tersangka mengakui semua perbuatanya membunuh korban dengan cara menusuk dan menikam sebila pisau. Adapun kini, pelaki dan barang bukti (Bb) dilipahkan ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *