MUSIRAWAS I Bedasarkan hasil temuan Aliansi Pemuda Silampari (APS) terkait hasil seleksi atau pengumuman tes anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PPL) se-Kabupaten Musi Rawas menemukan banyak pelanggaran terkait penetapan anggota PPL.
Menurut Irwansyah, S.Pd selaku ketua APS menuturkan bahwa pelanggaran dalam seleksi PPL tersebut terindikasi penuh dengan unsur nepotisme dan money politic atau politik uang.
Selanjutnya Irwansyah memaparkan pelanggaran–pelanggaran yang sudah dihimpun oleh pihaknya dengan contoh kasus di Kecamatan Kelingi.
Adapun kasus dalam Kecamatan Kelingi tersebut yaitunya, pertama kasus nepotisme dimana anggota PPL berinisial YM merupakan saudari kandung anggota Panwascam Kelingi yang sekaligus suaminya merupakan staf panwascam. Dan FF merupakan adik dari Kepala Sekretaris Panwascam Kelingi.
Kasus kedua adalah rangkap jabatan dimana anggota terpilih inisial AR merupakan pegawai program keluarga harapan (PKH) kabupaten musi rawas. Dan ini melanggar Peraturan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia nomor 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang rangkap pekerjaan bagi pegawai kontrak PKH di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Tegas Irwan.
Kemudian kasus ketiga dalam seleksi PPL di Kecamatan Kelingi adalah kasus Mo, dimana anggota terpilih tersebut hingga saat ini belum melengkapi persyaratannya lengkap secara administrasi.
Melihat data dan fakta di atas, APS mendesak Panwaslu Kabupaten Musi Rawas harus bersifat professional dan konsisten menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu tersebut. “Kasus di atas hanya baru segelitir saja, banyak indikasi pelanggaran lain di dalam seleksi PPL, seperti uang pelicin sekitar 1 juta sampai 2 juta,” tegasnya.
APS hingga saat ini masih menerima pengaduan terkait pelanggaran dalam seleksi PPL di Kabupaten Musi Rawas dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan ini ke Panwaslu Musi Rawas.
Maka dengan ini APS mendesak agar Panwaslu Kabupaten Musi Rawas menunda pelantikan PPL.
“Kita mendesak panwaslu untuk menindak tegas oknum panwascam yang melakukan pelanggaran,”ungkapnya. (Teo)












