Palembang

Dewan Bangka Barat Belajar Penataan Menara Telekomunikasi

160
×

Dewan Bangka Barat Belajar Penataan Menara Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat berkunjung ke  ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Jumat (11/11).

Dalam kunjungan kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat ini ingin belajar terkait penataan dan pengelolaan menara telekomunikasi yang ada di Palembang, dimana penataan dan pengelolaannya ada pada Dinas Kominfo Kota Palembang.

“Kita ingin sharing informasi soal penataan dan pengelolaan menara telekomunikasi. Kami lihat Palembang sudah menerapkan soal ini. Jadi, kami ingin sharing, sekaligus belajar,”kata Ketua DPRD Bangka Barat, Hendra Kurniady.

Ia menjelaskan dalam penataan dan pengelolaan menara telekomunikasi ini, Bupati Bangka Barat belum mau mengeluarkan izin pendirian menara. Pasalnya adanya ketakutan masyarakat akan radiasi dari menara telekomunikasi tersebut.

“Padahal, penentangan ini datang dari warga yang tinggal jauh dekat menara,” ujarnya.

Karena itulah, jelasnyaperlu dicarikan informasi yang akurat sehingga tidak menghambat investasi di Bangka Barat. Dari pertemuan itu juga diketahui bahwa di Bangka Barat belum ada pengendalian menara telekomunikasi.

Yang baru ada hanya pengawasan menara. Selain itu juga Bangka Barat juga belum memiliki perda retribusi.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat juga mendapat penjelasan tentang segala hal terkait menara telekomunikasi. Mulai dari jenis menara, perhitungan retribusi menara, rekomendasi pendirian menara, juga langkah-langkah pengendalian menara telekomunikasi.

Sekretaris Dinas Subari mengatakan penataan dan pengelolaan yang dilakukan sudah baikKepala sehingga dewan Bangka barat mencontoh apa yang telah kita lakukan.(Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *