pemkab muba pemkab muba
Lahat

Delapan Cafe di Lahat Dibongkar Warga, Wabup Turun Tangan

52
×

Delapan Cafe di Lahat Dibongkar Warga, Wabup Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Puluhan warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, akhirnya turun tangan lakukan pembongkaran paksa keberadaan cafe Remang-remang yang berada di sekitar sungai Lematang, persisnya di bawah jembatan Benteng Lahat.

Warga yang geram akibat pemilik cafe atas tidak menetapi kesepakatan, untuk lakukan pembongkaran sendiri atas bangun cafe tersebut, lantas ambil tindakan nekat, dengan membakar seluruh cafe yang berada di kawasan tersebut.

Puluhan aparat kepolisian, tergabung dari personil Polres Lahat dan Polsek Kota yang berada di lokasi, rupanya tak mampu membendung kekesalan warga. Alhasil, delapan cafe yang selama ini jadi sarang maksiat dihanguskan warga, tanpa takut akan sanksi hukum yang siap-siaplah menanti.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, bahkan turun ke lokasi untuk berdialog langsung dengan masyarakat maupun pemilik kafe. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil warga merupakan bentuk aspirasi yang lahir dari keresahan sosial dan bukan karena masalah pribadi antar pihak.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi persoalan keresahan masyarakat. Dari awal sudah ada kesepakatan bersama dan waktu yang diberikan. Pemerintah menghargai tindakan warga yang tetap dilakukan dengan cara damai,” kata Widia Ningsih.

Sebelumnya, Kamis (9/10/2025) lalu, seluruh pemilik cafe sudah menandatangani kesepakatan akan lakukan pembongkaran sendiri terhadap usahanya. Warga saat itu memberikan waktu dua pekan, agar pemilik cafe menghentikan seluruh aktivitas dan membongkar bangunan.

Dalam kesepakatan itu, ada 10 poin yang tertuang. Dalam poin terakhir, jika hingga tenggat waktu tak dibongkar, masyarakat dan Pemkab Lahat akan lakukan pembongkaran. Terakhir, jika Pemkab Lahat tidak bertindak tegas, masyarakat sendiri yang akan lakukan pembongkaran paksa.

Kepala Dinas Satpol PP Lahat, Herry Kurniawan melalui Kabid Trantribum, Dian Hayati mengatakan, aksi ini dilakukan warga, karena menilai pemilik cafe tidak menjalankan hasil kedekatan dalam rapat bersama di kantor desa beberapa waktu lalu.

Dian menyebut, sejak kesepakatan dibuat, dari hasil pantauan pihaknya, aktivitas hiburan malam di cafe tersebut sudah tidak terlihat lagi. Hanya saja dalam kesempatan yang dibuat, bukan sekedar meniadakan aktivitas, warga juga menuntut agar bangunan tersebut dibongkar, sehingga kedepan aktivitas cafe remang-remang tidak ada lagi di desanya.

“Ini murni aksi warga. Seluruh bangun cafe, dibongkar warga. Kita disini, hanya bisa lakukan pengamanan. Tidak ada korban jiwa, cafe sebenarnya sudah ditinggalkan oleh pemiliknya,” sampai Dian Hayati. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *