KAYUAGUNG I Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahap pertama sudah selesai, tercatat sebanyak 13.912 keluarga miskin sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI.
Ternyata pencairan dana PKH tersebut dijadikan kesempatan bagi sebagian oknum pendamping PKH untuk mencari keuntungan, dengan melakukan pungutan liar (pungli) yang diambil dari penerima program PKH dengan nilai yang berpariasi, hal itu terjadi hampir disetiap desa yang menerima PKH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa oknum petugas pendamping yang melakukan Pungli tersebut di beberapa Desa di 7 Kecamatan, seperti di Kecamatan Pampangan, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Jejawi, Sirah Pulau Padang.
Cara oknum Pendamping untuk memungut dengan alasan seperti uang yang diterima oleh Penerima berlebihan dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat penerima PKH, alasanya dana itu akan dikembalikan kepada petugas dikantor Pos.
Kemudian oknum Pendamping PKH juga dengan cara mengancam penerima PKH, bahwa yang bersangkutan akan dicoret dari daftar sebagai penerima program PKH tahun depan. Dengan adanya ancaman akan dicoret dari daftar sebagai penerima PKH membuat Penerima ketakuatan dan terpaksa memenuhi dan memberikan uang yang diminta oleh oknum petugas pendamping atau oleh ketua kelompok yang berada didesa.
Salah satu Masyarakat Desa awal terusan, Kecamatan SP Padang, yang enggan disebutkan Namanya, membenarkan jika oknum petugas pendamping meminta sejumlah uang bervariasi mulai Rp 50.000 – 150.000 perorang penerima PKH dan oknum “Oknum petugas pendamping tersebut berinisial BD dia mengancam akan mencoret nama penerima program PKH jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta, warga juga bertanya-tanya kenapa dia (BD) membagikan uang program PKH didesa kami bukannya dikantor pos,”ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Pencairan tahap satu dana PKH berakhir tanggal 2 Mei 2016 lalu, dana yang dikeluarkan pemerintah pusat di OKI sebesar Rp 12.006.316.250, setiap kelurga menerima dana bervariasi, jumlah individu dalam keluarga yang menerima dan untuk besaran dana yang diterima oleh individu masing-masing untuk siswa SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, SMA Rp, 1 juta dan ibu hamil Rp 1,2 juta, kemudian ditambah Bantuan tetap Rp 500 ribu.
Kepala Dinas Sosial Dwi Muzawal melalui Kepala bidang Pemberdayaan Sosial, Didik Agus Mujianto, mengungkapakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait apa yang dilakukan oleh petugas dilapangan.” Kita belum mendapat laporan jika ada oknum pendamping yang meminta uang dengan jumlah yang bervariasi dan juga ancaman akan mencoret dari daftar penerima program keluarga harapan (PKH),”akunya.
Masih kata Didik, jika memang yang terjadi seperti demikian maka pihaknya berharap masyarakat berani untuk melapor ke dinas Sosial bukan ditempat yang tidak seharusnya.”Jangan takut untuk menyebutkan nama petugas atau oknum yang telah menyalahi aturan, jika terbukti bersalah dan Dinas Sosial tidak akan melindungi, yang salah akan kami berikan sanksi berat berupa pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat,”jelasnya singkat. (Romi Maradona)