pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Curi Motor Jelang Tahun Baru, Dodi Langsung Diringkus Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

148
×

Curi Motor Jelang Tahun Baru, Dodi Langsung Diringkus Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang – Lakukan pencurian sepeda motor menjelang Tahun Baru, tersangka Dodi Daeng Tumpuk (31) warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang diringkus Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH, Jumat (24/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Aksi tersangka Dodi terjadi Kamis (23/12/2021) sekira pukul 18.50 WIB di Jalan Setunggal, Lorong Muhajirin IV, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang. Berawal korban Egik Juliyan Anditiya (27) warga Jalan Cendana II, Kecamatan Jakabaring, Palembang, memarkirkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu korban tidak mencabut kunci kontak motornya, kesempatan ini digunakan tersangka yang langsung masuk kedalam pekarangan rumah sambil melihat situasi yang aman dan sepi. Lalu, tersangka mendorong motor korban merek Yamaha MIO nopol BN 7229 HC keluar pekarangan.

Sekitar 3 meter dari TKP, tersangka mencoba menghidupkan motor. Saat men starter motor sebanyak 3 kali, terdengar oleh korban yang langsung keluar rumah lalu mengejar tersangka. Saat itu tersangka sudah memakai sarung tangan dan helm merek NHK milik korban.

Akhirnya sekitar 10 meter dari TKP tersangka berhenti lalu melepaskan sarung tangan dan helm yang sudah dipakai dan ketika korban lengah, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor, sarung tangan dan helm yang sebelumnya di ambil. Tidak terima korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH mengatakan, bahwa tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihaknya dan juga dikenakan Pasal 363 KUHP.

” Ya, tersangka kita tangkap dirumahnya, setelah Unit Ranmor mengetahui keberadaan tersangka, dan bersama saksi korban langsung dipertemukan, dan benar korban mengatakan tersangka yang melakukan pencurian motornya dan diakui juga tersangka,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, Senin (27/12/2021).

Saat ini tersangka sedang diproses lebih lanjut atas perbuatannya. Dan barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam BN 7226 HC, 1 rangkap copy BPKB sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam BN 7226 HC, 1 buah helm merk NHK warna Biru, 1 pasang sarung tangan merk respiro warna hitam. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *