Beritamusi.co.id – Sebanyak 22 pejabat administrasi diambil sumpah janji jabatan. Mulai dari Sekretaris Dinas Perdagangan, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP), Kabid, Kasi, Kabag, Kasubbag, bahkan Sekretaris Kantor Camat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, mutasi ini dilakukan seperti biasa untuk penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Lahat. Pejabat yang di mutasi bisa cepat beradaptasi dan bisa bekerja optimal di posisi yang baru. “Kalau kenaikkan pangkat merupakan penghargaan bagi PNS. Untuk jabatan merupakan amanah yang meliputi aspek potensi dan moral,” tegas Cik Ujang saat pelantikkan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.
Cik Ujang berpesan kepada Sekretaris PRKPP Lahat Ir Alkodra Huzaini SE MT, segera menjalani tugas yang diberikan dengan membantu kepala dinas, meliputi perencanaan, keuangan, tata usaha dan kepegawaian. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Perdagangan Lahat Saidina Amin SE, untuk bertanggung jawab kepada bupati dengan dua amanah, sekaligus menjabat Plt Kepala Dinas Perdagangan.
“Saya yakin saudara mampu memberikan kemampuan terbaik menjalani amanah ini,” tuturnya.
Sambungnya, kepada jabatan teknis untuk segera menyesuaikan diri dengan tupoksi-tupoksinya dan memastikan seluruh pelaksanaan sesuai prosedur, berupa hasil yang nyata dengan mencapai target hasil kinerja. “Yang dilantik sebagai sekretaris camat, saudara harus mampu memberikan semangat dan kemampuannya. Ingat tunjukkan inovasi dan kinerja,” ucapnya, Rabu (1/2/2023)
Menurutnya, jangan sampai kepada pimpinan di lingkungan kerjanya tidak loyal. Misalkan pimpinannya merupakan pelaksana tugas (Plt), muda atau perempuan lalu kemudian mengesampingkan tugas dan mengucilkannya.
“Saya tegaskan untuk indahkan kewajiban dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai tidak loyal kepada pimpinan,” pesannya.
Disisi lain, hadirnya camat-camat saat acara pelantikkan, rupanya Cik Ujang juga berpesan. Ia menilai seorang camat merupakan perpanjangan tangan bupati dan harus aktif ditengah masyarakat.
“Misalkan acara undangan sedekah di dusun, camat harus wakili pak bupati. (Safitri)