pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Cik Ujang Dengarkan Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Lahat

49
×

Cik Ujang Dengarkan Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Lahat

Sebarkan artikel ini
IMG-20210825-WA0030
pemkab muba

LAHAT – Bupati Lahat Cik Ujang SH hadir pada rapat paripurna ke XIII masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Lahat tahun sidang 2021 yang di buka oleh pimpinan sidang DPRD kabupaten lahat Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH.

Rapat itu dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD perubahan kabupaten Lahat tahun 2021, Selasa (24/8/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ke XIII masa persidangan ketiga DPRD kabupaten lahat tahun sidang 2021, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua I Gaharu, SE MM,Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad. M.Pdi, para Anggota Dewan, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, OPD dan Kabag.

Adapun pada rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD perubahan kabupaten lahat tahun 2021 yang diawali oleh fraksi Demokrat dan dilanjutkan dengan fraksi-fraksi, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi PDIP, fraksi PPP dan fraksi Partai Gabungan Delapan.

Adapun penyampaian dari fraksi-fraksi terhadap pandangan umum terhadap raperda tentang APBD kabupaten lahat tahun 2021, menyikapi dan menanggapi rancangan APBD perubahan yang telah di sampaikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang pada Senin di Rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 kemarin.

Sementara itu pandangan umum dari fraksi yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara berpendapat.

Dari fraksi Gerindra berpendapat, secara sederhana perubahan APBD merupakan upaya Pemkab Lahat menyesuaikan rancangan keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Bisa sebagai implementasi meningkat maupun pegeluaran anggaran.

Sedangkan dari fraksi Golkar dengan juru bicara menyampaikan, Raperda ini dibahas bersama secara mendalam dan mendetil, sehingga dapat menggambarkan kondisi riil masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat ditengah pandemi.

“Apa yang disampikan dapat diperhatikan menjadi masukan serta bahan pertimbangan pada tingkat pembahasan selanjutnya,” sampainya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *