pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Langkah PT KAI

153
×

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Langkah PT KAI

Sebarkan artikel ini
IMG-20201014-WA0013
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersinergi dengan instansi-instansi untuk mensosialisasikan terkait keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa dan Sumatera secara serentak, Rabu, (14/10/2020).

Untuk wilayah Divre III Palembang dilaksanakan di empat titik yaitu, JPL 90 (Depan Yon Zikon) Kertapati, JPL 75 (Pasar Prabu Jaya) Prabumulih, JPL 127 Muaraenim dan JPL 149 (Pos B) Lahat.

“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” terang Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang.

Dijelaskan Aida, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA.

“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” sampainya.

Dalam kegiatan ini, KAI menggandeng Balai Teknik Perkeretapian(BTP), TNI, Polri, Dinas Perhubungan,Jasa Raharja, serta komunitas pencinta kereta api. Aida mengatakan, kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. “Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli.Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Aida.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati. Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. “Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” jelasnya. (sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *