pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Sastra&Budaya

Cakades Kabupaten OKI Gugat Tes Ulang Psiklogis

66
×

Cakades Kabupaten OKI Gugat Tes Ulang Psiklogis

Sebarkan artikel ini
20190930_190712
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Hasil test psikologi Calon Kepala Desa (Cakades) Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 digugat oleh cakades Sepang Kecamatan Pampangan Arisnika, serta berasal dari Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam Asman Kusen.

Dalam tes kejiwaan yang diadakan RSUD Kayuagung dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, hasil akhir kedua cakades ini hanya memperoleh skor 19 dari minimal 21 poin yang disyaratkan untuk maju ke tahapan seleksi berikutnya.

Kendati demikian, kedua cakades mensinyalir ada upaya penjegalan dibalik hasil tes kejiwaan yang dimaksud. Atas ketidakadilan yang diakuinya tersebut, disamping mendesak Pemkab OKI melakukan pembatalan hasil tes, mereka juga menghendaki tes kejiwaan diulang kembali di desa masing-masing.

Selain sarat muatan politis, mereka menganggap hasil yang dikeluarkan Lembaga Psikolog swasta ini, diduga telah direkayasa oknum tertentu untuk menjegal bersangkutan lewat pemalsuan tanda tangan psikolog pemeriksaan Erma Soesilawati, S.Psi,

“Keraguan keaslian hasil tersebut lantaran hanya dibubuhkan hasil scanner saja, bukan tandatangan seperti biasanya,” ungkap cakades Sepang, Arisnika, Senin (30/9/2019).

Dicontohkan Arisnika, perbedaan tak lazim seperti layaknya tanda tangan hasil pemeriksaan resmi, dengan hasil seleksi keluaran RSUD Kayuagung yang dibubuhkan tandatangan langsung, lengkap dengan amplop kedinasan resmi,

“Masa iya, lembaga psikolog sekaliber Himpsi menggunakan tandatangan hasil olah digital scaner dengan amplop polos, tanpa identitas resmi,” jelas mantan kades Sepang Tahun 2003-2008 ini.

Kegamangan hasil ini sendiri, secara psikologis sebelumnya, ia mengaku, tidak menemui masalah. Hal ini dibuktikan dengan dirinya berhasil lolos sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD OKI dari Partai Persatuan Daerah Tahun 2009-2014.

“Dengan fakta tersebut, kami meminta seleksi psikologis cakades Sepang dan desa Pulauan dapat diulang kembali, karena kami duga panitia ikut bermain dengan mengugurkan kepersertaan cakades serentak ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Cakades Pulauan Asman Kusen, mengaku alasan dirinya mempertanyakan terkait hasil psikologis tersebut. Cakades petahana ini menambahkan, secara fisik dan kejiwaan, tak ditemukan masalah apapun, terlebih berkenaan dengan persoalan kejiwaan.

Dengan demikian, lanjutnya, semenjak dirinya diangkat kades, dua periode yang lalu, urusan pemerintahan desa berjalan mestinya, termasuk realisasi pembangunan dan hubungan sosialnya dengan masyarakat terjalin dengan baik,

“Selain hasil psikologis diatas kertas, keberlangsungan psikologis sosial masyarakat secara riil, seperti keberhasilan pembangunan selama kepemimpinan saya seharusnya dapat juga dijadikan referensi,” jelasnya

Menanggapi gugatan cakades terhadap hasil dan legalitas tandatangan psikolog penguji, Ketua Himpsi Sumsel Dr (Psi) Muhammad Uyun, mengatakan unsur legalitas secara akademisi dan administrasi hasil tes kejiwaan yang dikeluarkan lembaganya telah terpenuhi secara sah.

Uyun mengakui tandatangan psikolog penguji berupa

hasil scaner berasal dari pihaknya. Ia berdalih, proses administrasi terjadi lantaran hanya terkendala teknis semata,

“Pada saat bersamaan, yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat, sementara laporan hasil pemeriksaan harus segera disampaikan ke RSUD Kayuagung,” jelasnya.

Meski begitu, seluruh berkas hasil pemeriksaan, pihaknya juga membubuhkan stempel basah, serta surat pengantar pengantar yang ditandatangani langsung oleh Uyun selaku pimpinan lembaga,

“Penyertaan lampiran lainnya tersebut sebagai upaya mempersempit celah oknum nakal diluar kami,” terangnya.

Porsi rekayasa digital saat ini memberikan keleluasaan untuk dipalsukan. Tetapi, pihaknya mengantisipasi dengan tidak memberikan file digital berkaitan hasil tersebut, sekaligus merupakan jaminan keabsahan dari pihaknya,

“Apa sih yang tak bisa diubah sekarang ini ? untuk itu, kita sampaikan nilai berupa fisik, tanpa mengirimkan file, untuk mencegah kemungkinan rekayasa digital,” urainya.

Dalam pembicaraan melalui sambungan ponsel, Uyun mengaku tidak mengetahui jelas teknis selanjutnya, penyampaian hasil hingga ke tangan cakades, ia menyebut sudah masuk kewenangan pihak rumah sakit selaku mitra kerjasamanya,

“Teknis selanjutnya, sudah bukan ranah kami lagi. Seperti yang telah disampaikan, kami hanya mengirimkan hasilnya saja, sedangkan distribusi dilakukan oleh rumah sakit,” jelasnya.

Berselang waktu, Kabag Tata Usaha RSUD Iskandar Fuad saat dihubungi melalui ponsel tidak merespon meski terdengar nada panggilan.

Sedangkan Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Fauzan Nasrul mengaku sedang melakukan pelatihan di Kecamatan Sungai Menang. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bersedia memenuhi permintaan konfirmasi tertulis melalui saluran obrolan Whatsapp.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *