Ogan Komering Ilir I Sebanyak 409 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-73, Jumat (17/8). Dari jumlah tersebut, 15 napi bisa menghirup udara segar karena mendapat remisi bebas.
Bupati OKI, H Iskandar SE mengungkapkan, bagi Napi yang bebas agar tidak mengulangi perbuatan pidana apapun, sehingga tidak kembali masuk LP. “Bersosialisasilah dengan masyarakat di kampung halaman, dan lakukan yang terbaik,” pesan Iskandar.
Menurutnya, jadikanlah kehidupan di LP merupakan kali pertama dan terakhir. Jadikan pelajaran dan waspada, sehingga tidak kembali tersandung dengan permasalahan hukum lagi. “Kalian kini telah bebas berpikir dan bebas berkehendak, namun jangan coba-coba lagi melanggar hukum,” cetusnya.
Sedangkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung, Hamdi Hasibuan, melalui Kasubsi Abmisi dan Orientasi, M Imam Santoso Amd IP SH mengatakan, kalau dibandingkan tahun lalu saat remisi Kemerdekaan RI memang yang diajukan tahun ini lebih banyak.
Meski akan mendapat remisi, mereka tetap dalam penilaian sebelum remisi secara resmi dibacakan pada 17 Agustus mendatang. “Kalau seminggu kedepan mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran, maka remisi bisa dibatalkan,” terangnya.
Mereka yang mendapat remisi ini bervariasi, dari 17 kasus yang dilakukan napi. Ia meminta kepada napi yang mendapat remisi bebas agar dapat memperbaiki perilakunya di masyarakat, dan tidak lagi mengulang kesalahan sebelumnya.
Ditambahkannya, tidak mudah bagi napi untuk mengajukan remisi, karena mereka harus dinilai sebelumnya. Seperti perilaku, kesehariannya dan lainnya. Setiap napi juga harus mengikuti berbagai kegiatan pembinaan keterampilan, yang diberikan oleh pihak lapas.
Menurutnya, saat ini jumlah napi maupun tahanan yang ada di Lapas Kayuagung sebanyak 770 orang. Sebagian besar didominasi kasus narkoba, sisanya ada penipuan, pembunuhan, penganiayaan, dan terorisme.
“Banyak kegiatan yang akan dilakukan dalam memperingati 17 Agustus, salah satunya pembacaan ikrar kesetiaan napi yang dibacakan dua napi terorisme,” tandasnya. (Romi)