pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bupati Kaget ada Ladang Ganja di Kabupaten OKI 

42
×

Bupati Kaget ada Ladang Ganja di Kabupaten OKI 

Sebarkan artikel ini
Ladang-Ganja
pemkab muba
Bupati Kaget ada Ladang Ganja di Kabupaten OKI 
Pihak kepolisian, Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 1170 batang pohon ganja dan dua pondok tempat perakitan senpi. Fhoto : Istimewa

KAYUAGUNG I Terkait penemuan ladang ganja di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/4/2016) kemarin cukup mengagetkan orang nomor satu di Kabupaten tersebut. Pasalnya, pohon ganja tersebut biasanya hanya ditanam di daerah yang dingin.

Bupati OKI, Iskandar SE ketika dikonfirmasi beritamusi.co.id mengaku, dirinya sangat kagek terkait penemuan tersebut. ” Rasanya mustahil pohon ganja itu bisa hidup di daerah ini tapi nyatanya bisa,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika dan pemerintah sangat serius akan hal ini. ” Narkoba ini sangat bahaya kerena merusak generasi muda kita,”ungkapnya.

Untuk itu, Iskandar berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu membantu pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba. ” Bila ada yang tau informasi mengenai ganja dan semacamnya untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Solahuddin Jakfar anggota DPRD OKI komisi IV disana itukan daerah gudangnya senjata jadi kemungkinan ganja ini murni milik masyarakat. ” Saya tidak yakin kalau ada cukong, ini sepertinya murni milik masyarakat,”jelasnya.

Politisi partai Nasdem ini mengatakan, terkait pemberantasan narkoba ini adalah tanggungjawab bersama selain itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan tes urine secara berkala kepada kepala desa. ” Narkoba ini sudah mengakar dan masuk disemua lini untuk perlu diadakan tes urine secara berkala,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP M. Zulkarnaen, SIK melalui Wakapolres OKI, M Adil, terkait penemuan satu hektar lahan ganja tersebut dirinya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dan masih tahap pendalaman. ” Untuk sementara kita belum tahu siapa pemilik lahan tersebut, yang jelas kita akan koordinasi dengan kadesnya tidak mungkin kades tidak tahu lahan itu milik siapa,” jelasnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *