pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bobol Rumah Kosong, Ismail Ditembak Tim Begoyor Bae

104
×

Bobol Rumah Kosong, Ismail Ditembak Tim Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang – Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Iptu Haji Jhony Palapa. SH. MH melumpuhkan tersangka pembobol rumah kosong, Muhammad Septian Ismail (24) tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (15/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka Ismail diketahui Warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, ini bersama temannya yang masih buron Asep melancarkan aksinya membobol rumah korban Murdiana (43) warga Candi Walang, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Selain tersangka, ikut juga diamankan 2 orang penadah dari hasil curian masing – masing yakni MS (39) warga Jalan Perintis, Kecamatan Gandus, dan HN (48) warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kejadian pada hari Rabu (12/01/2022) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Dimana saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah, dan kondisi rumah terkunci.

Lalu, kedua pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak enamel pintu depan rumah korban dengan menggunakan tang. Setelah masuk, mereka menggasak barang berharga berupa, 4 buah tabung gas, 1 unit buah TV LCD merk Sharp 14 inch, dan 1 unit Handphone Android merk Samsung yang terletak di ruang tamu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Haji Jhony Palapa. SH. MH membenarkan sudah berhasil mengamankan 1 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dan 2 orang penadah hasil curian.

” Benar, satu dari dua tersangka pembobol rumah sudah ditangkap. Setelah dikembangkan ditangkap lagi 2 orang penadah barang hasil curian. Satu tersangka yang masih buron sudah diketahui identitasnya dan terus akan dikejar,” ungkap Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Sabtu (15/01/2022).

Untuk modusnya, kedua pelaku ini melihat atau mengetahui rumah korbannya kosong. Lalu mereka berdua merusak engsel pintu rumah dengan menggunakan tang.

” Usai masuk mereka dengan leluasa mengambil barang – barang berharga milik korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Kompol Tri Wahyudi mengatakan kalau hasil curian lalu mereka jual kepada dua penadah yang juga sudah kita amankan.

” 4 buah tabung gas di jual kepada HN dengan harga Rp 200 ribu, sedangkan 1 unit TV dan 1 unit HP dijual kepada MS seharga Rp 125 ribu,” bebernya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

” Atas Ulahnya melakukan pencurian tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” pungkas Tri.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka sendiri, Ismail mengakui sudah mengakui perbuatannya.

” Memang saya bersama teman saya pak yang membobol rumah tersebut, kemudian hasil curian kami jual. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja pak,” aku dia.(Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *