OGAN KOMERING ILIR – Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus AN (30) warga Sungai Menang yang diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap N (22) seorang ibu muda di Kabupaten OKI.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, aksi ini terjadi pada 28 Agustus 2020 lalu di rumah korban. Dijelaskannya, saat kejadian, korban tengah menemani anaknya yang masih kecil.
Tiba-tiba pelaku datang dan menodongkan senjata tajam dan selanjutnya melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan pada 1 September 2020 kemarin.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku yang diterima oleh kepolisian. Berbekal informasi ini, Kapolsek Sungai Menang didampingi Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk sebilah senjata tajam diamankan di Mapolsek Sungai Menang. (Jangmat)