pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Belum 1×24 Jam, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

207
×

Belum 1×24 Jam, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Kurang lebih 1×24 Jam, dua pelaku Curas yang terjadi di Taman Skateboard dibawah Jembatan Ampera, dikawasan Jalan Palembang Darussalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, berhasil dilumpuhkan oleh Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH, Rabu (29/12/2021), sekira pukul 17.00 WIB Sore.

Berdasarkan kronologis kejadian sekira pukul 07.00 WIB, Rabu (29/12/2021) kedua pelaku ini beraksi bersama 4 pelaku yang masih buron dan diamankan ditempat persembunyian dihari yang sama sekira pukul 16.30 WIB.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Sincan Effendi (25) warga Jalan Dwikora II, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang dan bersama rekannya Indra alias Apek (21) warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Palembang, keduanya dihadiahi timah panas lantaran saat hendak diamankan mencoba melawan dan berusaha kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki masing – masing tersangka oleh Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi penodongan ini terjadi kepada korban Andreyas Adi Saputra (25) warga Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai Rp 3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH saat ditemui diruang kerjanya membenarkan, bahwa pihaknya khususnya Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH, saat ini sudah berhasil meringkus 2 dari 6 orang pelaku penodongan atau pelaku Curas yang terjadi dibawah jembatan Ampera tepatnya Taman Skateboard.

” Penangkapan berawal adanya laporan dari korban, Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Sehingga langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, diruang kerjanya, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Untuk modusnya, Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa saat kejadian korban sedang berjalan kaki disekitar tempat kejadian perkara (TKP), lalu di hampiri 6 orang yang meminta rokok kepada korban.

” Saat korban sudah memberikan rokok kepada para pelaku, salah satu pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil menodongkan gunting ke arah perut korban,” terangnya.

Tri menambahkan, lantaran sangat ketakutan korban mengeluarkan dompet untuk memberi uang. Namun salah satu pelaku langsung merampas dompet korban yang berisi uang Rp 3,5 juta dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.

” Atas ulahnya kedua tersangka akan kita kenakan dengan Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kompol Tri Wahyudi. SH.

Selain kedua pelaku, diamankan juga barang bukti (BB) kejahatan berupa 1 buah Dompet warna Hitam berisikan Uang Tunai Rp 500 ribu, 1 helai Baju Kemeja Pendek warna Abu-abu.

” Untuk tersangka benar diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap,” tutupnya.

Sementara itu, kedua tersangka ketika ditemui diruang Riksa Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, saat ditanya penyidik mengakui perbuatannya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *