MUSI RAWAS – Seorang pria yang berprofesi sebagai petani, U (55) asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke Mapolsek Muara Kelingi. Dia terpaksa diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan aksi bejat pelaku ini. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (1/8/2020) malam kemarin.
Menurutnya, kejadian itu pertama diketahui oleh tetangga pelaku yang menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Saat itu, saksi mendengar pelaku memanggil korban sembari menutup jendela.
Karena curiga atas gerak-gerik pelaku, saksi mencoba melihat ke dalam kamar melalui lubang dan melihat pelaku tengah melakukan aksinya. Selanjutnya, anak tiri korban yang belakangan diketahui memiliki kebutuhan khusus ini hanya terbaring dan berdiam diri.
Karena merasa kasihan terhadap korban, saksi selanjutnya melaporkan aksi ini ke Mapolsek Muara Kelingi. “Tak berselang lama, anggota PPA Unit reskrim bergerak mendatang lokasi kejadian, dan tersangka berada di dalam rumah langsung diborgol kemudian digelandang ke Sel Tahanan Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan untuk memastikan kesehatan pelaku, pihaknya juga telah melakukan tes kejiwaan dan hasilnya tersangka sehat. “Hasilnya, tersangka sehat. Akan tetapi, kembali kita terus lakukan penyidikan,” jelasnya. (NURDIN)