pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Bangka Usulkan 243,30 Hektar Lahan untuk Program Peremajaan Sawit

124
×

Bangka Usulkan 243,30 Hektar Lahan untuk Program Peremajaan Sawit

Sebarkan artikel ini
IMG-20210325-WA0013
pemkab muba

SARIAGRI – Pemerintah Kabupaten Bangka kembali mengusulkan 243,30 hektare program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hal ini sebagai pondasi baru pembangunan perkebunan kelapa sawit rakyat dan peningkatan produktivitas tanaman sawit rakyat.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Elius Gani menyampaikan, sesuai dengan arahan Bupati Bangka Mulkan, bahwa program PSR tidak hanya kepada Desa Air Buluh saja, melainkan juga desa-desa lainnya.

“Program Peremajaan Sawit Rakyat ini didorong agar bisa lebih lebih banyak lagi dilakukan di Kabupaten Bangka, bukan hanya di Desa Air Buluh ini saja sesuai arahan Bupati Bangka agar bisa terus dilaksanakan untuk meningkatkan produktivitas hasil kebun kelapa sawit rakyat,” kata Elius.

Diungkapkannya, program PSR ini yang pertama dilakukan di Desa Air Buluh seluas 63,97 Hektare dengan dana sebesar Rp 30 juta per hektare. Sehingga total sekitar Rp 1,9 miliar ditransfer langsung ke rekening kelompok tani dari BPDPKKS Pusat.

Dana itu tambah Elius digunakan untuk land clearing lahan, tumbang pitting batang kelapa sawit tua, pembelian bibit bersertifikat , pembelian sarana produksi dan obat-obatan serta perawatan kebun.

Elius mengakui bahwa tanaman kelapa sawit telah mengubah ekonomi masyarakat. Bahkan bukan hanya masyarakat yang merasakan dampak ekonominya, tapi juga pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Persyaratan agar dapat diberikan bantuan PSR ini adalah kebun rakyat yang telah berusia lebih dari 25 tahun atau kebun yang menggunakan benih tidak bersertifikat dengan umur 8tahun atau lebih yang produktivitasnya kurang dari 10 ton/ha/tahun. Serta penanganan risiko kebun akibat terkena dampak, daerah perbatasan dan daerah tertinggal.

“Diharapkan bantuan program PSR dana BPDPKS yang ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa perantara ini, dapat membantu meringankan usaha pekebun sawit rakyat dalam meremajakan kebun sawit,” tutup Elius. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *