Beritamusi.co.id – Guna memberikan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, laksanakan rapat koordinasi (Rakor) tentang pembentukan regulasi daerah yang dihadiri seluruh bagian hukum Provinsi Sumsel dan Kabupaten/kota se Sumsel, bertempat di Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2/2023).
Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham SH MH, mengatakan, kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tusi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM,” kata Imam, Rabu (22/2/2023).
Dalam kesempatan itu sambung Imam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel juga melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik ini dapat melahirkan produk hukum yang baik, khususnya bagi masyarakat Palembang,” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kakanwil Hukum dan Ham Sumsel Ilham Djaya, dan perwakilan bagian hukum kabupaten/kota se Sumsel.