pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Babel Disebut Jadi Jalur Transit Peredaran Narkoba, Masyarakat Diminta Waspada

36
×

Babel Disebut Jadi Jalur Transit Peredaran Narkoba, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
IMG-20200907-WA0057
pemkab muba

PANGKAL PINANG – Gubernur Erzaldi minta pemda dan masyarakat untuk selalu waspada karena wilayah babel berpeluang menjadi jalur transit peredaran narkoba. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Erzaldi saat menghadiri kegiatan pemusnahan sebanyak 211,2 kg di Polda Babel, Senin (7/9/20).

“Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menambahkan, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebagai wilayah kepulauan, Bangka Belitung memiliki banyak sekali pelabuhan kecil sehingga perlu dilakukan antisipasi dan inovasi untuk menekan peredaran narkoba melalui pelabuhan kecil tersebut,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, keberhasilan Polda Babel harus terus didukung sehingga peredaran narkoba di Babel dapat segera diberantas.

“Kami yakin dan percaya dengan segala keterbatasan Polda Babel terus berupaya secara maksimal dan tentunya harus kita dukung agar tindak kejahatan narkoba dapat kita berantas. Kita bersama masyarakat terus mendukung dan saling bahu-membahu untuk memutus peredaran narkoba di Babel,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Erzaldi mengapresiasi seluruh jajaran Polda Babel atas upaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 211,2 kg sabu yang dimusnahkan pada hari ini.

“Melalui prosesi pemusnahan ini, merupakan bukti bahwa kita selalu berperang melawan narkoba,” pungkasnya. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *