pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

61
×

Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Sebarkan artikel ini
5e00076aa429c
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Beberapa waktu lalu, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah terduga pelaku penghina anak serta cucunya, Kartika Damayanti.

Tidak hanya berdua, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga didampingi petugas kepolisian setempat.

Setelah ditelusuri, rumah yang berlokasi di kawasan Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur itu memang benar tempat tinggal Kartika Damayanti.

Tetapi, Kartika Damayanti tidak ada di sana karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir dan di rumah itu hanya ada orangtuanya.

Diadukan

Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum membuahkan masalah baru.

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.

Oleh karena itu, Edi Prastio dan kedua orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021) untuk melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib.

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Yang diadukan dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya,” kata Kapolres Bojonegoro, EG Pandia, saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti memintai keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, Pandia berujar, aduan tersebut bisa dimasukkan ke dalam sebuah laporan polisi.

Bentuk pengancaman

Edi Prastio mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat menyambangi rumah kliennya.

“Iya betul, ada (dugaan) ancaman, ‘nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat.

“AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik,” kata Edi Prastio melanjutkan.

Keadilan

Sementara, Edi Prastio juga mengungkapkan motif kliennya mengadukan dugaan ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.

Edi Prastio menegaskan, orangtua Kartika Damayanti hanya meminta keadilan ditegakkan pihak yang berwenang.

“Betul, dari pihak klien kaki mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami,” ucap Edi Prastio.

Sementara, dia menganggap kehadiran kedua orangtua pelantun “Alamat Palsu” ke rumah kliennya itu sebagai sanksi sosial karena Kartika Damayanti sudah melakukan yang dugaan penghinaan.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua, tinggal di desa, serta tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

“Apa yang dilakukan KD itu, orangtua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota,” kata Edi Prastio. (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *